logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Jember Siapkan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Naik Status, Bupati Jember: Tinggal Selangkah Lagi

  • 08 September 2026
  • Dibaca 187 Kali
Bagikan Via:
pemkab-jember-siapkan-pppk-paruh-waktu-dan-penuh-waktu-naik-status-bupati-jember-tinggal-selangkah-lagi-20260908

Pemkab Jember Siapkan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Naik Status, Bupati Jember: Tinggal Selangkah Lagi

JEMBER, 08 SEPTEMBER 2026 - Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Penuh Waktu, selangkah lagi akan naik status dari Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dan Penuh Waktu menjadi PNS, hal ini disampaikan Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., usai mengikuti sidang Paripurna DPRD Jember dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027 di gedung DPRD Jember, Senin 07 September 2026.

"Saat ini, kami sudah mulai membantu dan menyiapkan skema, serta memperjuangkan proses peningkatan status P3K Paruh Waktu dan Penuh Waktu, dimana untuk yang Paruh Waktu naik menjadi P3K Penuh Waktu, dan P3K Penuh Waktu menjadi PNS," ujar Bupati.

Bupati juga memastikan, bahwa untuk Kabupaten Jember, jumlah PPPK baik yang Paruh Waktu dan Penuh Waktu, yang jumlahnya mencapai ribuan pegawai, tidak ada yang di putus kontrak, bahkan SK Perpanjangan untuk semua PPPK sudah diperbarui tanpa terkecuali.

Keputusan memperpanjang seluruh kontrak kerja PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai langkah krusial agar seluruh pegawai dapat terakomodasi dengan baik. Kejelasan status kepegawaian ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan ASN, daripada terjebak dalam dinamika politik semata.

Bupati Jember juga menegaskan, bahwa kebijakan ini dihadiahkan sebagai bentuk penghargaan atas momentum Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui kepastian alih status ini, kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan para pegawai di Kabupaten Jember diharapkan meningkat secara signifikan

"Kami terus berupaya membantu dan mempermudah P3K di Jember untuk persiapan peralihan status, yang Insya Allah akan dimulai awal tahun 2027 nanti, seperti pemeriksaan kesehatan dan juga perpanjangan SK kepegawaian, semua kami gratiskan, yang penting seluruh pegawai berkomitmen untuk menjadikan Jember lebih baik lagi, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat," jelasnya.

Saat ini, di Kabupaten Jember, untuk PPPK, baik yang Paruh Waktu, maupun yang Penuh Waktu yang akan naik statusnya, terdapat 8.190 pegawai dari 8.334, pengurangan jumlah pegawai ini bukan karena diputus kontrak, tapi karena pensiun dan meninggal dunia.

"Ada 8.190 pegawai yang akan naik statusnya dari 8.334 pegawai yang tercatat, jumlah pengurangan ini bukan karena SK yang tidak diperpanjang, tapi karena ada yang sudah pensiun dan meninggal dunia, oleh karenanya, mari ikhtiar kenaikan status pegawai ini kita siapkan dengan baik dan dipermudah prosesnya," pungkas Bupati. (al)

Galeri Foto