Pemkab Jember Susun Masterplan IAD Green Investment Perhutanan Sosial untuk Wujudkan Hutan Lestari
- 10 Desember 2025
- Dibaca 506 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Susun Masterplan IAD Green Investment Perhutanan Sosial untuk Wujudkan Hutan Lestari
JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Green Investment Perhutanan Sosial pada Selasa (9/12/2025) di Aula Timur Pemerintah Kabupaten Jember. Rapat tersebut melibatkan 21 instansi lintas sektor dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial berbasis pembangunan berkelanjutan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan Perhutanan Sosial pada kawasan hutan dengan pengelolaan khusus. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan yang memberi ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga keseimbangan ekologi dan dinamika sosial budaya.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 03 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, khususnya misi “Cinta Lingkungan” yang menekankan konservasi keanekaragaman hayati, gerakan penghijauan, pembangunan Ruang Terbuka Hijau ramah anak dan disabilitas, serta komitmen mempertahankan putusan Mahkamah Agung mengenai penolakan eksplorasi tambang emas di Jember.
Data Basis Geospasial Tematik Kementerian LHK menunjukkan luas kawasan hutan di Kabupaten Jember mencapai 121.793,26 hektare, meliputi hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.Kawasan Perhutani mencakup 74.366,98 hektare, yang menjadi bagian penting dalam skema penyusunan IAD berbasis potensi dan karakteristik tapak di masing-masing wilayah.
Hingga kini,Jember telah menerbitkan 11 SK Perhutanan Sosial dan memiliki 11 SK lain yang sedang bertransformasi. Kabupaten ini juga memiliki 69 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak dalam sektor agroforestry—kopi, alpukat, durian, dan palawija—serta pengembangan wisata alam yang semakin memperoleh perhatian dari masyarakat maupun pelaku usaha lokal.
Bappeda Jember menegaskan bahwa penyusunan masterplan bertujuan memperkuat perencanaan terpadu, memetakan potensi investasi hijau, serta memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat.Pemerintah berharap dokumen ini menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada lingkungan, sekaligus membuka peluang kemitraan antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Langkah ini diyakini mampu memperkuat tata kelola hutan serta mempercepat terwujudnya Jember yang maju, inklusif, dan lestari.