logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Pemprov Jatim Salurkan Santunan Duka Cita untuk Korban Bencana Angin Kencang di Jember

  • 08 Januari 2026
  • Dibaca 317 Kali
Bagikan Via:
pemprov-jatim-salurkan-santunan-duka-cita-untuk-korban-bencana-angin-kencang-di-jember-20260108

Pemprov Jatim Salurkan Santunan Duka Cita untuk Korban Bencana Angin Kencang di Jember

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan santunan duka cita kepada korban bencana alam di Kabupaten Jember sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Pusdalops BPBD Kabupaten Jember. Kegiatan ini dihadiri oleh BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Jember, serta unsur pemerintahan kecamatan dan desa. Ahli waris korban bencana juga turut hadir dalam acara yang berlangsung dengan tertib dan penuh empati tersebut.

Pemberian santunan ini merupakan tindak lanjut dari Surat BPBD Provinsi Jawa Timur Nomor 300.2.2/0034/208.3/2026 tentang tata laksana pengajuan bantuan sosial tidak terencana. Bantuan tersebut berupa santunan duka cita dan santunan korban luka akibat bencana. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya memastikan bahwa korban bencana dan keluarganya memperoleh hak bantuan secara tepat sasaran. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial pascabencana.
Acara diawali dengan pembukaan oleh perwakilan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur yang menjelaskan tujuan kegiatan. Dalam keterangannya, disampaikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan dukungan moril dan material kepada keluarga korban. Selanjutnya, Kepala BPBD Kabupaten Jember menyampaikan sambutan dengan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.
Santunan diberikan kepada ahli waris korban bencana angin kencang disertai hujan deras yang terjadi pada 13 Oktober 2025. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Jawa Gang VII Nomor 58, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Angin kencang menyebabkan robohnya barongan bambu yang menimpa dua warga hingga meninggal dunia. Korban diketahui bernama Siaman (65) dan Saiful Rohman (39), yang keduanya meninggal di lokasi kejadian.
Selain santunan duka cita, pemerintah juga menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga korban. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar korban terdampak dalam masa pemulihan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan dukungan petugas BPBD Kabupaten Jember, termasuk Kepala BPBD, Kepala Bidang terkait, Kasi Kedaruratan, dan staf Pusdalops. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam penanganan bencana.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat yang tertimpa musibah. Penyaluran santunan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga korban sekaligus menjadi pengingat pentingnya mitigasi risiko bencana. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama pada musim hujan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mengurangi dampak bencana di masa mendatang.

Galeri Foto