logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Pemprov Jatim Sosialisasikan Rencana Pengadaan Tanah JLS Pantai Selatan di Kecamatan Tempurejo

  • 07 Agustus 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
pemprov-jatim-sosialisasikan-rencana-pengadaan-tanah-jls-pantai-selatan-di-kecamatan-tempurejo-20260808

Pemprov Jatim Sosialisasikan Rencana Pengadaan Tanah JLS Pantai Selatan di Kecamatan Tempurejo

JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) Pantai Selatan Kabupaten Jember di Kantor Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kamis 06 Agustus 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan JLS Pantai Selatan Kabupaten Jember.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Camat Tempurejo Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si., Kepala Desa Sanenrejo Sutikno, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember, serta perwakilan DPUPR Kabupaten Jember, Mahmud Riad, S.T., Jabatan Fungsional Bidang Konstruksi dan Tata Ruang.

Dalam sambutannya, perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Ratna Pratiwi, S.STP., M.IP., menyampaikan bahwa Kecamatan Tempurejo memiliki potensi strategis di sektor pariwisata, pertanian, dan perekonomian. Menurutnya, pembangunan JLS diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, mendorong pertumbuhan UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Dr. Priyo Nur Cahyo, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini masih merupakan tahap sosialisasi. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan pendataan awal melalui koordinasi bersama perangkat daerah, DPUPR, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.

"Tahap berikutnya adalah konsultasi publik. Apabila masyarakat menyetujui rencana pembangunan, akan dilakukan penandatanganan persetujuan, kemudian dilanjutkan dengan penetapan lokasi (penlok) dan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah," jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahap pelaksanaan nantinya akan dilakukan penilaian oleh tim penilai independen (appraisal) terhadap tanah maupun bangunan yang terdampak. Menurutnya, pemerintah mengedepankan prinsip ganti untung, bukan sekadar ganti rugi.

"Nilai penggantian akan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian terhadap luas tanah dan bangunan. Konsep yang digunakan adalah ganti untung, sehingga nilainya ditetapkan oleh penilai independen sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, Mahmud Riad, S.T., Jabatan Fungsional Bidang Konstruksi dan Tata Ruang DPUPR Kabupaten Jember, menyampaikan bahwa DPUPR Kabupaten Jember siap mendukung seluruh tahapan pembangunan sesuai tugas dan kewenangannya.

"DPUPR Kabupaten Jember akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait agar setiap tahapan persiapan pengadaan tanah dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Harapannya, pembangunan Jalan Lintas Selatan dapat meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember," ujar Mahmud.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tahapan pengadaan tanah sebelum pembangunan Jalan Lintas Selatan dilaksanakan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (and)

Galeri Foto