logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

  • 27 Oktober 2026
  • Dibaca 96 Kali
Bagikan Via:
penandatanganan-nota-kesepakatan-perpanjangan-kontrak-pppk-paruh-waktu-20261027

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

JEMBER, 26 OKTOBER 2026 – Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., memimpin langsung kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kontrak Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di GOR PKPSO Jember dan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, S.H., M.P.M., serta Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jember, M. Syamsu Rijal, S.H., M.H., beserta staf Bagian Hukum.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian dalam mendukung keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting untuk memberikan kejelasan terkait kelanjutan hubungan kerja sekaligus memperkuat komitmen pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Menteri PANRB, Rini Widyantini, S.H., M.P.M., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan perhatian terhadap pelaksanaan tata kelola kepegawaian di daerah. Sementara itu, kehadiran Plt. Kepala Bagian Hukum, M. Syamsu Rijal, S.H., M.H., beserta staf Bagian Hukum merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam aspek hukum dan administrasi pemerintahan. Koordinasi antarperangkat daerah diperlukan untuk memastikan proses kepegawaian berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, para PPPK Paruh Waktu diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam bekerja. Setiap pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sesuai bidang tugas masing-masing demi mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan dukungan pegawai yang kompeten, bertanggung jawab, dan memiliki semangat pengabdian, pelaksanaan tugas pemerintahan diharapkan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kontrak Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan terjalin komitmen yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan para pegawai dalam mendukung keberlangsungan tugas pemerintahan. Momentum ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember. (Zee)

Galeri Foto