logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Pendataan RTLH, Operator Antirogo Dibekali Aplikasi Verifikasi dan Validasi

  • 12 Agustus 2026
  • Dibaca 46 Kali
Bagikan Via:
pendataan-rtlh-operator-antirogo-dibekali-aplikasi-verifikasi-dan-validasi-20260812

Pendataan RTLH, Operator Antirogo Dibekali Aplikasi Verifikasi dan Validasi

JEMBER, 12 AGUSTUS 2026 – Ketepatan data menjadi pintu awal agar bantuan rumah layak huni tidak salah sasaran. Karena itu, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, menyiapkan operator untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi data rumah tidak layak huni (RTLH) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Langkah tersebut dilakukan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Verifikasi dan Validasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS Verval) di Aula Kecamatan Sumbersari, Rabu, 12 Agustus 2026.

Kelurahan Antirogo mengikutsertakan stafnya, Eko Hadi, dalam kegiatan tersebut. Bimtek menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman operator sebelum melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan di wilayah kelurahan.

Proses pendataan RTLH tidak hanya berkaitan dengan memasukkan data ke dalam aplikasi. Operator juga dituntut memastikan informasi administrasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Termasuk kondisi fisik rumah, identitas calon penerima, serta kelengkapan persyaratan yang menjadi dasar dalam proses verifikasi.

Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono, SE, MM, menilai ketelitian operator menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat diperlukan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh kesempatan mendapatkan intervensi program perumahan sesuai ketentuan.

“Pendataan RTLH harus dilakukan dengan teliti. Kami ingin data yang masuk benar-benar sesuai kondisi warga di lapangan. Jangan sampai ada data yang kurang tepat karena nantinya akan berpengaruh terhadap proses verifikasi dan penentuan calon penerima bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, bimtek juga memberikan bekal teknis kepada operator kelurahan agar mampu mengikuti tahapan penggunaan aplikasi secara benar. Dengan pemahaman tersebut, proses pendataan di tingkat kelurahan diharapkan dapat berjalan lebih tertib.

“Operator merupakan bagian penting dalam proses awal pendataan. Karena itu, kami mendorong agar setiap tahapan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Harapannya, data yang dihasilkan bisa benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat Antirogo,” katanya.

Sementara itu, Eko Hadi, peserta dari Kelurahan Antirogo, mengatakan bimtek membantu operator memahami mekanisme verifikasi dan validasi melalui aplikasi.

“Bagi kami, yang paling penting adalah memahami alur penggunaannya dengan benar. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga kami harus lebih teliti dalam melakukan pendataan,” kata Eko.

Dia berharap pemahaman yang diperoleh selama bimtek dapat diterapkan saat proses pendataan di wilayah Antirogo.

“Setelah mengikuti bimtek, kami jadi lebih memahami apa saja yang harus diperhatikan dalam proses verifikasi. Harapannya pendataan bisa lebih tertib dan data warga yang memang membutuhkan dapat terakomodasi dengan baik,” imbuhnya.

Penguatan pendataan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah kelurahan untuk membangun basis data RTLH yang lebih akurat. Data yang valid diperlukan sebagai pijakan dalam proses pengusulan dan verifikasi program bantuan perumahan.

Bagi Antirogo, proses tersebut tidak sekadar menyelesaikan kewajiban administrasi. Ketepatan data diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi hunian warga, sehingga program pemerintah dapat diarahkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. (dan)

Galeri Foto