logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Tata Pemerintahan

Penguatan Kapasitas RT/RW di Patrang, Pemkab Jember Tekankan Pentingnya Validitas Data Bansos

  • 19 Juni 2026
  • Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
penguatan-kapasitas-rtrw-di-patrang-pemkab-jember-tekankan-pentingnya-validitas-data-bansos-20260619

Penguatan Kapasitas RT/RW di Patrang, Pemkab Jember Tekankan Pentingnya Validitas Data Bansos

JEMBER, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan peran dan kapasitas pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, S.Sos., saat memberikan pembinaan kepada pengurus RT/RW yang diselenggarakan di Kecamatan Patrang, Rabu (17/6/2026).

Dalam arahannya, Rachman menyampaikan bahwa RT dan RW memiliki posisi yang sangat strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Selain menjadi penghubung informasi dan kebijakan pemerintah kepada warga, RT dan RW juga berperan menyampaikan berbagai aspirasi, kebutuhan, maupun permasalahan yang berkembang di lingkungan masyarakat kepada pemerintah.

“RT dan RW merupakan penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat. Mereka berada di garis depan dalam memastikan program-program pemerintah dapat diterima dan dipahami oleh warga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tugas RT dan RW tidak hanya sebatas fungsi komunikasi. Mereka juga turut membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam pendataan penduduk, mendukung pelayanan administrasi masyarakat, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.

Meski demikian, dalam pelaksanaan tugasnya, pengurus RT dan RW masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu persoalan yang sering ditemui adalah terkait pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut Rachman, pengurus RT dan RW selama ini telah melakukan pendataan berdasarkan kondisi riil di lapangan dan menyerahkannya kepada pemerintah desa maupun kelurahan. Namun pada praktiknya, saat bantuan disalurkan, masih ditemukan perbedaan antara data yang diusulkan dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut kerap menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, sementara RT dan RW menjadi pihak yang pertama kali menerima keluhan karena berinteraksi langsung dengan warga. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, perangkat desa atau kelurahan, serta pengurus RT/RW dalam melakukan pemutakhiran data kependudukan dan data penerima bantuan sosial.

“Apabila data yang digunakan akurat dan koordinasi antar pihak berjalan baik, maka program-program pemerintah, termasuk bantuan sosial, dapat disalurkan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Melalui kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Kecamatan Patrang tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap pengurus RT dan RW semakin memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya dalam mendukung pelayanan publik. Selain itu, mereka diharapkan mampu menjalankan peran secara maksimal sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, responsif, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Zee)

Galeri Foto