Penguatan Peran RT/RW dalam Pelayanan Publik, Pembinaan di Sumbersari Soroti Akurasi Data Bantuan Sosial
- 18 Juni 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
Penguatan Peran RT/RW dalam Pelayanan Publik, Pembinaan di Sumbersari Soroti Akurasi Data Bantuan Sosial
JEMBER, 18 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat kapasitas pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelayanan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, S.Sos., saat memberikan pembinaan kepada pengurus RT/RW di Kecamatan Sumbersari, Rabu 17 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Rachman menegaskan bahwa RT dan RW memiliki posisi penting karena berada di garis terdepan dalam berinteraksi dengan masyarakat. Keberadaan RT dan RW tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi dan kebijakan pemerintah kepada warga, tetapi juga sebagai sarana menyalurkan aspirasi, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat kepada pemerintah.
“RT dan RW memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan berbagai program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada warga,” ujarnya.
Selain menjalankan fungsi komunikasi, RT dan RW juga memiliki tanggung jawab membantu pemerintah desa maupun kelurahan dalam melakukan pendataan kependudukan, mendukung kelancaran administrasi masyarakat, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.
Namun, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, para pengurus RT dan RW masih dihadapkan pada sejumlah kendala. Salah satu persoalan yang kerap muncul ialah proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos).
Rachman menjelaskan bahwa RT dan RW sering kali telah melakukan pendataan berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan menyerahkannya kepada pemerintah desa atau kelurahan. Akan tetapi, saat penyaluran bantuan berlangsung, masih ditemukan perbedaan antara data yang diusulkan dan daftar penerima yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan pertanyaan bahkan ketidakpuasan di tengah masyarakat, sementara RT dan RW menjadi pihak yang paling dekat dan berhadapan langsung dengan warga. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih erat dan berkelanjutan antara pemerintah, perangkat desa atau kelurahan, serta pengurus RT/RW dalam melakukan pembaruan data kependudukan maupun data calon penerima bantuan sosial.
“Dengan data yang akurat dan koordinasi yang baik, berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, dapat tersalurkan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Rachman.
Melalui kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di Kecamatan Sumbersari tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap para pengurus RT dan RW semakin memahami tugas dan fungsi mereka dalam mendukung pelayanan publik. Selain itu, RT dan RW diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan pelayanan yang lebih efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (zee)