Perekaman KTP-el Jemput Bola Layani 54 Warga di Dua Desa
- 27 September 2026
- Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
Perekaman KTP-el Jemput Bola Layani 54 Warga di Dua Desa
JEMBER, 27 SEPTEMBER 2026 – Sebanyak 54 warga mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) melalui layanan jemput bola Kecamatan Wuluhan, Sabtu, 26 September 2026. Pelayanan berlangsung di Desa Tamansari dan Desa Kesilir dengan peserta dari kalangan siswa dan siswi yang telah berusia 17 tahun serta sejumlah warga lanjut usia (lansia).
Perekaman di Desa Tamansari dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti 32 warga. Setelah pelayanan di Tamansari, petugas melanjutkan perekaman di Desa Kesilir pada pukul 13.30 WIB dengan jumlah peserta 22 warga.
Layanan tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan pemerintah desa. Kecamatan Wuluhan menjadwalkan perekaman jemput bola sesuai kebutuhan yang disampaikan masing-masing desa.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan, Umi Nurianah, S.Sos., mengatakan, pemerintah desa dapat mengajukan permintaan kepada kecamatan apabila membutuhkan pelayanan perekaman KTP-el di wilayah desa.
“Agenda perekaman jemput bola ini selalu dijadwalkan oleh kecamatan sesuai dengan permintaan dari pihak desa,” kata Umi.
Menurut Umi, warga yang tidak terlayani melalui agenda jemput bola tetap dapat melakukan perekaman KTP-el di Kantor Kecamatan Wuluhan. Mekanisme tersebut menjadi layanan reguler bagi masyarakat yang membutuhkan perekaman dokumen kependudukan.
Perekaman jemput bola juga diberikan dalam kondisi tertentu, terutama bagi lansia yang mengalami keterbatasan mobilitas. Hal serupa berlaku bagi lansia yang sedang sakit dan membutuhkan dokumen administrasi kependudukan dalam waktu segera.
“Apabila dari desa tidak ada permintaan perekaman jemput bola, perekaman akan dilakukan di Kantor Kecamatan Wuluhan. Dengan pengecualian untuk lansia yang terbatas mobilitas atau lansia yang sedang sakit dan membutuhkan data adminduk segera. Maka, kami akan lakukan perekaman jemput bola,” ujar Umi.
Pelayanan pada Sabtu tersebut menjangkau dua desa dalam satu hari. Dari 54 warga yang mengikuti perekaman, 32 warga tercatat mengikuti layanan di Desa Tamansari dan 22 warga di Desa Kesilir. Peserta mencakup warga yang memasuki usia wajib memiliki KTP-el serta sejumlah lansia. (riz)