logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Perizinan Belum Sesuai Ketentuan, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Cek Outlet di Jalan Kaca Piring

  • 13 Agustus 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
perizinan-belum-sesuai-ketentuan-satpol-pp-bersama-tim-gabungan-cek-outlet-di-jalan-kaca-piring-20260814

Perizinan Belum Sesuai Ketentuan, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Cek Outlet di Jalan Kaca Piring

JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Tim gabungan yang terdiri dari DPMPTSP, Diskopumdag, dan Satpol PP Kabupaten Jember melakukan pengecekan terhadap ketentuan perizinan usaha penjualan minuman beralkohol di salah satu outlet HWG yang berada di Jalan Kaca Piring, Kabupaten Jember, Rabu 12 Agustus 2026.

Pengecekan tersebut dilakukan setelah pihak usaha sebelumnya menginformasikan pembukaan outlet melalui media sosial. Tim kemudian turun ke lapangan untuk memastikan legalitas dan kelengkapan perizinan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Jember.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemilik usaha telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, NIB tersebut belum mencantumkan wilayah operasional Kabupaten Jember dan masih menunjukkan wilayah Sidoarjo.

Atas temuan tersebut, tim memberikan arahan kepada pihak usaha agar terlebih dahulu memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan perizinan sebelum menjalankan kegiatan operasional di Kabupaten Jember.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti S.H., M.Si., menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memastikan legalitas dan perizinannya telah sesuai dengan lokasi serta jenis kegiatan usaha yang dijalankan.

“Setiap usaha harus memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan wilayah dan kegiatan usahanya. Karena itu, sebelum beroperasi, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi,” ujar Susanti.

Sejalan dengan arahan tersebut, pihak usaha melalui kepala toko menyatakan bersedia menutup sementara outlet hingga seluruh ketentuan perizinan dapat dipenuhi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama perangkat terkait dalam memastikan kegiatan usaha di Kabupaten Jember berjalan secara tertib, legal, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Satpol PP Kabupaten Jember bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada pelaku usaha agar setiap kegiatan usaha dapat memenuhi ketentuan perizinan serta menciptakan ketertiban di tengah masyarakat. (luq)

Galeri Foto