logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Kecamatan Sumberjambe Gelar Monev di Desa Randuagung

  • 13 Juli 2026
  • Dibaca 87 Kali
Bagikan Via:
perkuat-akuntabilitas-pengelolaan-dana-desa-kecamatan-sumberjambe-gelar-monev-di-desa-randuagung-20260713

Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Kecamatan Sumberjambe Gelar Monev di Desa Randuagung

JEMBER, 13 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Randuagung pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor Desa Randuagung dan menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Camat Sumberjambe, Djoni Nurtjahjono, S.H., M.Si., bersama tim dari Kecamatan Sumberjambe yang terdiri atas Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketenteraman serta Ketertiban, H. Horyakin, S.T., didampingi oleh staf kecamatan, serta unsur Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sumberjambe, Danramil Sumberjambe, Kepala Desa Randuagung beserta perangkat desa sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan desa.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi diawali dengan pemeriksaan administrasi terkait penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Tim monev melakukan penelitian terhadap dokumen perencanaan, realisasi anggaran, laporan pertanggungjawaban, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan dan masukan kepada pemerintah desa guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Djoni Nurtjahjono, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pembinaan Pemerintah Kecamatan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa semakin tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Randuagung menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan sehingga setiap pelaksanaan program yang didanai Dana Desa dapat terus disempurnakan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui pengelolaan Dana Desa yang baik, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Desa Randuagung berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Randuagung dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendukung terwujudnya Jember Baru, Jember Maju. (wd)

Galeri Foto