Perkuat APIP, Inspektorat Konsultasi ke BPKP
- 11 September 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Perkuat APIP, Inspektorat Konsultasi ke BPKP
SURABAYA, 10 SEPTEMBER 2026 – Inspektorat Kabupaten Jember terus mendorong peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui penguatan proses pengawasan yang sistematis dan berbasis risiko. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 10 September 2026.
Konsultasi tersebut dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman dan arahan terkait penerapan proses pengawasan yang mendukung peningkatan kapabilitas APIP, khususnya dalam pelaksanaan Perencanaan Individual Audit (PIA) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Jember.
Kegiatan diikuti oleh pegawai Inspektorat Kabupaten Jember, salah satunya Maulana Iqbal, A.Md.Ak. Dalam konsultasi tersebut, pembahasan diarahkan pada kesesuaian pelaksanaan PIA yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jember dengan ketentuan dan prinsip perencanaan penugasan pengawasan berbasis risiko.
PIA menjadi salah satu bagian penting dalam proses perencanaan pengawasan karena membantu memastikan penugasan disusun secara terarah berdasarkan risiko yang perlu mendapatkan perhatian. Melalui konsultasi dengan BPKP, Inspektorat Kabupaten Jember berupaya memperoleh masukan untuk memastikan proses yang telah dilaksanakan dapat terus disempurnakan sesuai dengan prinsip pengawasan yang berlaku.
Selain membahas kesesuaian pelaksanaan PIA, konsultasi juga membahas penerapan PIA dalam penugasan konsultasi. Pembahasan tersebut mencakup pemahaman mengenai tahapan, substansi, serta dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai dasar dalam pelaksanaan penugasan konsultasi.
Pegawai Inspektorat Kabupaten Jember yang mengikuti kegiatan, Maulana Iqbal, A.Md.Ak., menyampaikan bahwa konsultasi dengan BPKP menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman tim terhadap penerapan PIA.
“Konsultasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai bagaimana PIA diterapkan, termasuk dalam penugasan konsultasi. Masukan yang diperoleh menjadi bahan bagi kami untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar proses perencanaan pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berbasis risiko,” ujar Maulana.
Menurutnya, penguatan proses perencanaan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap penugasan yang dilaksanakan oleh APIP memiliki dasar perencanaan yang jelas dan mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Jember juga mendapatkan ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PIA yang selama ini telah berjalan. Hasil konsultasi selanjutnya akan menjadi bahan dalam melakukan penyempurnaan proses maupun kelengkapan dokumen pendukung di lingkungan Inspektorat.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Inspektorat Kabupaten Jember untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal. Pengawasan yang direncanakan secara baik dan mempertimbangkan risiko diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola.
Konsultasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur juga memperkuat sinergi antara APIP daerah dan BPKP dalam upaya peningkatan kapabilitas pengawasan. Bagi Inspektorat Kabupaten Jember, arahan dan masukan yang diperoleh menjadi bagian penting dalam membangun pelaksanaan pengawasan yang semakin profesional, objektif, dan berorientasi pada pemberian nilai tambah.
Dengan adanya evaluasi dan penyempurnaan secara berkelanjutan, Inspektorat Kabupaten Jember diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. Pelaksanaan PIA yang lebih sistematis dan berbasis risiko juga diharapkan dapat mendukung kualitas penugasan pengawasan serta memberikan kontribusi terhadap terwujudnya tata kelola Pemerintah Kabupaten Jember yang semakin baik dan akuntabel. (ily)