logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mumbulsari

Camat Mumbulsari Hadiri Rapat Komisi A DPRD Jember Bahas RKA 2027

  • 26 Agustus 2026
  • Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
camat-mumbulsari-hadiri-rapat-komisi-a-dprd-jember-bahas-rka-2027-20260828

Camat Mumbulsari Hadiri Rapat Komisi A DPRD Jember Bahas RKA 2027

JEMBER, 26 AGUSTUS 2026 – Camat Mumbulsari, RB. Abdul Kadir, S.IP., M.M., menghadiri rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jember dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Jember mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai, Rabu 26 Agustus 2026.

Rapat tersebut diikuti oleh 31 camat se-Kabupaten Jember sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pemerintahan di tingkat kecamatan dengan perencanaan anggaran daerah tahun 2027.

Bagi Kecamatan Mumbulsari, kehadiran dalam rapat ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan kondisi di wilayah yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program dan anggaran tahun mendatang. Pembahasan anggaran menjadi penting agar perencanaan yang disusun tidak hanya berorientasi pada administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Mumbulsari, RB. Abdul Kadir, menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah kecamatan dalam pembahasan RKA sangat penting karena kecamatan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami dari Kecamatan Mumbulsari tentu menyambut baik adanya forum seperti ini. Kecamatan dapat menyampaikan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan, sehingga perencanaan anggaran tahun 2027 nantinya bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar RB. Abdul Kadir.

Ia berharap hasil pembahasan RKA 2027 dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah kecamatan dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan publik.

Kehadiran Camat Mumbulsari bersama 30 camat lainnya menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam menyusun perencanaan pembangunan Kabupaten Jember. Melalui forum tersebut, aspirasi dan kebutuhan dari masing-masing kecamatan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

Dengan demikian, pembahasan RKA tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa. (btl)

Galeri Foto