Perkuat Fondasi Bisnis, UMKM Jember Didorong Lengkapi NIB hingga Sertifikasi Halal
- 27 Maret 2026
- Dibaca 250 Kali
Bagikan Via:
Perkuat Fondasi Bisnis, UMKM Jember Didorong Lengkapi NIB hingga Sertifikasi Halal
JEMBER, 27 MARET 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus memacu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melengkapi seluruh instrumen legalitas usaha.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan produk lokal tidak hanya tertib secara administrasi, namun juga memiliki daya saing yang kuat di tengah persaingan pasar modern yang semakin kompetitif.
Legalitas dinilai sebagai fondasi vital dalam ekosistem bisnis saat ini. Dengan memiliki dokumen yang lengkap, para pelaku UMKM mendapatkan kepastian hukum sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan perbankan, kemitraan strategis dengan jaringan ritel, hingga jangkauan pemasaran ekspor.
Dalam implementasinya, para pelaku usaha diarahkan untuk memiliki sejumlah dokumen utama, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas tunggal pelaku usaha, hingga Sertifikasi Halal yang menjadi standar mutlak untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Selain itu, aspek keamanan produk juga diperkuat melalui Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta perlindungan merek melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dokumen pendukung lain seperti NPWP dan Surat Keterangan Usaha (SKU) juga menjadi bagian integral dalam menunjang profesionalisme administrasi usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Dra. Sartini, MM, menegaskan bahwa pemahaman akan aspek hukum ini merupakan investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
"Legalitas yang lengkap bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan publik. Kami ingin pelaku UMKM Jember memiliki rasa aman dalam berproduksi dan kepercayaan diri yang tinggi saat bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Sartini, Jumat 27 Maret 2026.
Melalui komitmen pendampingan yang intensif dan sosialisasi yang berkelanjutan, Pemkab Jember berharap proses birokrasi bagi para pelaku usaha dapat semakin disederhanakan. Upaya kolektif ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang lebih mandiri, profesional, dan berkelanjutan di masa depan. (adh)