Perkuat Perlindungan Pekerja, Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Jaminan Pensiun dan Tertib Administrasi BPJS Ketenagakerjaan
- 16 April 2026
- Dibaca 207 Kali
Bagikan Via:
Perkuat Perlindungan Pekerja, Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Jaminan Pensiun dan Tertib Administrasi BPJS Ketenagakerjaan
Jember, 16 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja dengan menggelar sosialisasi Jaminan Pensiun dan tertib administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dafa Fortuna dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan, tenaga kerja, serta pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak, khususnya dalam menghadapi masa pensiun. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran perusahaan dan pekerja terhadap pentingnya kepatuhan administrasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyampaikan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, jaminan pensiun tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi bentuk kepastian kesejahteraan di masa depan.
“Hari ini kami bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa pekerja memiliki pelindungan dalam bekerja sehingga memiliki jaminan pensiun. Di sisi lain, kami juga ingin memastikan administrasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya, Kamis 16 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemaparan terkait manfaat program jaminan pensiun, mekanisme kepesertaan, serta kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Peserta juga diberikan ruang diskusi untuk menyampaikan kendala dan memperoleh solusi langsung dari narasumber.
Penekanan terhadap tertib administrasi menjadi salah satu fokus utama. Ketidaksesuaian data atau keterlambatan pelaporan kerap menjadi hambatan dalam proses klaim manfaat. Oleh karena itu, perusahaan diimbau untuk secara aktif melakukan pembaruan data pekerja serta memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Jember menilai masih terdapat tantangan dalam implementasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal. Untuk itu, upaya sosialisasi dan edukasi akan terus ditingkatkan guna memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat efektivitas program di lapangan. Masukan dari peserta diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Jember dapat memperoleh hak perlindungan sosial secara optimal serta memiliki masa depan yang lebih sejahtera. (awh)