logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Perkuat Reformasi Birokrasi, BPKAD Jember Selaraskan Rencana Aksi 2026

  • 01 September 2026
  • Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
perkuat-reformasi-birokrasi-bpkad-jember-selaraskan-rencana-aksi-2026-20260903

Perkuat Reformasi Birokrasi, BPKAD Jember Selaraskan Rencana Aksi 2026

JEMBER, 01 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 yang digelar di Lobi Bupati Jember, Kantor Pemerintah Kabupaten Jember lantai 2, Selasa 01 September 2026.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember turut ambil bagian dalam forum tersebut. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut surat Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Nomor 000.8.6.2/673/35.09.1.31/2026 tertanggal 28 Agustus 2026.

Sejumlah perangkat daerah yang memiliki peran dalam pelaksanaan reformasi birokrasi hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya Inspektorat, Bapperida, BKPSDM, BPKAD, Diskominfo, Dinas Perpusip, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 dilakukan untuk memastikan setiap program berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam upaya menyatukan perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan sinergi tersebut, setiap rencana aksi diharapkan tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi BPKAD, keterlibatan dalam forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen memperkuat reformasi birokrasi dari sisi pengelolaan keuangan daerah. Tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Perencana Ahli Muda BPKAD Kabupaten Jember, Erni Sri Handayani, S.E., mengatakan koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan aspek pengelolaan keuangan berjalan sejalan dengan agenda reformasi birokrasi.

“BPKAD mendukung penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 melalui koordinasi dan penyelarasan program yang menjadi tugas perangkat daerah. Dengan perencanaan yang tepat dan sinergi antarperangkat daerah, pelaksanaan reformasi birokrasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta tata kelola pemerintahan,” ujar Erni.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Jember mendorong agar reformasi birokrasi tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi terus diterjemahkan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

BPKAD Jember berkomitmen mendukung langkah tersebut melalui penguatan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah. (tgs)

Galeri Foto