Perkuat SPIP, Inspektorat Gelar Koordinasi dengan OPD Terkait
- 22 Juni 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Perkuat SPIP, Inspektorat Gelar Koordinasi dengan OPD Terkait
JEMBER – Inspektorat Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi tindak lanjut Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Tahun 2026 pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jember. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas sosialisasi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 yang sebelumnya diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Tim SPIP dari sejumlah perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan penilaian maturitas SPIP, yakni Bapperida, BPKAD, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi proses penilaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Jember memiliki peran penting dalam mengawal implementasi SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk membahas strategi penguatan pengendalian intern, manajemen risiko, serta tata kelola pemerintahan yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian maturitas SPIP, termasuk pemenuhan dokumen pendukung, penguatan eviden pelaksanaan pengendalian intern, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP di Kabupaten Jember. Selain itu, dilakukan pula pembagian tugas dan tanggung jawab kepada masing-masing perangkat daerah agar proses persiapan penilaian dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jember, Umar Faroek, S.P., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jember menghadapi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026.
"Melalui rapat koordinasi ini, kami berupaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar perangkat daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan SPIP. Penilaian maturitas SPIP bukan hanya tentang pemenuhan dokumen, tetapi juga bagaimana sistem pengendalian intern benar-benar diterapkan secara efektif dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah perlu berkomitmen untuk menyiapkan eviden dan melaksanakan tindak lanjut yang diperlukan secara optimal," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penilaian maturitas SPIP serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.
"Kami berharap melalui koordinasi yang baik, tingkat maturitas SPIP Kabupaten Jember dapat terus meningkat sehingga mampu memperkuat akuntabilitas, manajemen risiko, dan pengendalian intern dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Jember berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penyelenggaraan SPIP. Dengan pengendalian intern yang semakin matang dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah. (ily)