Satpol PP Jember Sosialisasikan Larangan PKL Berjualan di Trotoar, Upaya Jaga Ketertiban Kota
- 15 Maret 2026
- Dibaca 175 Kali
Bagikan Via:
Satpol PP Jember Sosialisasikan Larangan PKL Berjualan di Trotoar, Upaya Jaga Ketertiban Kota
JEMBER, 14 MARET 2026 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melalui Regu 3 Siaga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait larangan berjualan di atas trotoar.
Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam, 14 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan. Trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga harus dijaga fungsinya demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Regu 3 Siaga Satpol PP Kabupaten Jember turun langsung ke lapangan dengan menyambangi para PKL satu per satu. Petugas memberikan imbauan secara persuasif serta mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah sebelum dilakukan tindakan penertiban.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar. Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan trotoar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kota. Para PKL diharapkan dapat berjualan di lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum maupun pengguna jalan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif. Sejumlah pedagang yang ditemui oleh petugas menyatakan memahami imbauan yang diberikan dan diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut. Para pedagang yang ditemui tampak menerima arahan dari petugas dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Jember berharap kesadaran para PKL untuk mematuhi aturan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (hab)