Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Jember Hadiri Pelantikan Kasun Curahsuko dan Loji Kulon
- 06 Oktober 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Jember Hadiri Pelantikan Kasun Curahsuko dan Loji Kulon
JEMBER, 1 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berkomitmen memperkuat struktur birokrasi di tingkat akar rumput guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada hari Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Balai Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa baru untuk mengisi kekosongan formasi di wilayah Desa Kaliwining.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Jember, Camat Rambipuji, Kapolsek Rambipuji, Danramil Rambipuji, Kepala Desa Kaliwining, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, Babinsa, jajaran perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran lengkap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemerintah daerah ini mencerminkan sinergi yang solid dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel.
Berdasarkan keputusan Kepala Desa Kaliwining, dua orang warga resmi dilantik menduduki posisi strategis di tingkat dusun, yaitu Nicola Nandara Putra sebagai Kepala Dusun Curahsuko dan Indah Fitraniah Yanuarika sebagai Kepala Dusun Loji Kulon. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kaliwining melalui pembacaan naskah pelantikan, penyematan tanda jabatan, pengucapan sumpah, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) definitif kepada kedua perangkat desa yang baru.
Dalam arahannya, Kepala DPMD Kabupaten Jember memberikan ucapan selamat sekaligus pesan tegas agar perangkat desa yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan langsung menjalankan tugas pelayanannya di tengah masyarakat.
"Perangkat desa yang baru dilantik harus segera turun tangan dan melaksanakan kewajibannya melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Seorang aparatur desa tidak boleh hanya sekadar bekerja secara rutin, melainkan harus menguasai empat kompetensi utama: kompetensi administrasi yang tertib hukum dan digital, kompetensi fasilitasi yang andal di tengah warga, kompetensi integritas yang tinggi terhadap penertiban pelanggaran, serta kompetensi sebagai pimpinan wilayah yang tanggap, tegas, dan mengayomi masyarakat," tegas Kepala DPMD Kabupaten Jember.
Keempat pilar kompetensi tersebut ditekankan agar menjadi pedoman dasar bagi Kasun yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan dusun yang transparan dan akuntabel. Camat Rambipuji dan Kepala Desa Kaliwining turut menyampaikan apresiasi atas pembinaan langsung dari DPMD Kabupaten Jember. Dengan lengkapnya formasi perangkat desa yang baru ini, Pemerintah Desa Kaliwining diharapkan mampu mempercepat akselerasi pembangunan serta membawa kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga di Dusun Curahsuko, Dusun Loji Kulon, dan sekitarnya.