Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Jember Hadiri Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Jenggawah
- 06 Oktober 2026
- Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Jember Hadiri Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Jenggawah
JEMBER, 29 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pada hari Selasa, 29 September 2026, bertempat di Bukit Nuansa Cafe and Resto Jenggawah, telah dilangsungkan dengan khidmat acara pelantikan perangkat desa baru di lingkungan Pemerintah Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jenggawah terhadap Wisya Riski Kurniawan yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
Pelaksanaan pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan, meliputi Kepala DPMD Kabupaten Jember, Camat Jenggawah, Kapolsek Jenggawah, Danramil Jenggawah, Kepala Desa Jenggawah, Ketua beserta anggota BPD Jenggawah, Babinsa, Babinkamtibmas, jajaran perangkat desa, TP PKK Desa Jenggawah, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemerintah daerah ini mencerminkan sinergi yang solid dalam mengawal kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat perdesaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jenggawah berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, belajar secara aktif kepada perangkat senior lainnya, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak terkait agar pelayanan pemerintahan berjalan dengan optimal. Senada dengan hal tersebut, Camat Jenggawah menekankan agar Kaur Perencanaan yang baru dapat menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat sejati serta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa, khususnya penyusunan RKPDes dan APBDes sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai pengarah utama, Kepala DPMD Kabupaten Jember menegaskan bahwa posisi Kaur Perencanaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menerjemahkan potensi lokal menjadi arah kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Pelantikan perangkat desa adalah energi baru bagi pembangunan desa. Kaur Perencanaan harus mampu mendengarkan suara masyarakat agar potensi-potensi desa yang ada dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Tugas Saudara adalah mengelaborasi potensi tersebut menjadi suatu dokumen perencanaan pembangunan desa yang matang, merencanakan pengelolaan potensi untuk kesejahteraan masyarakat, serta menggali kerja sama dengan stakeholder terkait," tegas Kepala DPMD Kabupaten Jember.
Lebih lanjut, Kepala DPMD juga mengingatkan bahwa ruang lingkup tugas Kaur Perencanaan tidak hanya terbatas pada penyusunan dokumen di atas kertas, melainkan juga mencakup fungsi pengawasan yang berkelanjutan.
"Kaur Perencanaan tidak hanya diberikan amanah untuk melakukan perencanaan pembangunan desa, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi atas pembangunan sesuai perencanaan yang ditetapkan. Tertib administrasi merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pemerintahan agar permasalahan dapat dievaluasi dan diperbaiki. Untuk itu, jaga selalu kekompakan dalam menjalankan tugas secara profesional dengan seluruh institusi," tambahnya.
Dengan dilantiknya Wisya Riski Kurniawan secara definitif, Pemerintah Desa Jenggawah kini memiliki tambahan amunisi profesional yang diharapkan mampu memperkuat tim kerja birokrasi desa, mempercepat akselerasi pembangunan, serta membawa Desa Jenggawah menjadi desa yang semakin mandiri, produktif, dan sejahtera.