logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Perlindungan Warisan Budaya Gumuk Lumpang Mendesak, Ketua Komisi B DPRD Jember Minta Penyelidikan

  • 15 Agustus 2026
  • Dibaca 119 Kali
Bagikan Via:
perlindungan-warisan-budaya-gumuk-lumpang-mendesak-ketua-komisi-b-dprd-jember-minta-penyelidikan-20260815

Perlindungan Warisan Budaya Gumuk Lumpang Mendesak, Ketua Komisi B DPRD Jember Minta Penyelidikan

JEMBER, 15 AGUSTUS 2026 - Kekhawatiran terhadap kelestarian situs bersejarah kembali mengemuka setelah dugaan kerusakan relief di Gumuk Lumpang, Desa Purwosari, Kecamatan Gumukmas. Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta aparat kepolisian segera mengusut aktivitas penambangan pasir yang diduga merusak Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan tersebut.

Menurut Candra, penambangan di lokasi itu sebaiknya dihentikan sementara hingga status dan nilai kesejarahannya dipastikan secara resmi. Ia mengungkapkan bahwa kawasan Gumuk Lumpang telah menjadi objek penelitian dan kajian sejak 1986 hingga 1989 oleh lembaga yang kini menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur. Informasi yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa hasil kajian tersebut bahkan sudah tercatat dalam laporan registrasi daerah Kabupaten Jember.

“Bahkan informasi yang kami terima, hasil kajian tersebut sudah masuk dalam laporan registrasi daerah Kabupaten Jember,” ujar Candra, Jumat, 14 Agustus 2026.

Ia menilai dugaan perusakan ini berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Karena itu, aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh rangkaian kegiatan penambangan dan memastikan ada tidaknya unsur pidana. Candra menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai aktivitas pertambangan biasa, mengingat kawasan tersebut diduga memiliki nilai sejarah penting.

Laporan warga menjadi titik awal perhatian terhadap kasus ini. Sebuah ekskavator sempat beroperasi selama beberapa hari di lokasi, hingga akhirnya warga memasang spanduk penolakan dan menghentikan aktivitas alat berat tersebut. Menurut warga, sebagian relief mengalami kerusakan akibat aktivitas tersebut. Sejumlah bata yang diduga merupakan bagian dari peninggalan lama juga disebut digunakan sebagai alas untuk akses kendaraan pengangkut pasir.

Pegiat seni dan pemerhati budaya Imam Jazuli turut menyayangkan kejadian ini. Ia berharap pemerintah dan aparat memberikan perlindungan penuh terhadap lokasi tersebut sampai status budayanya jelas.

“Kalau bukan kita, lalu siapa yang akan menjaga cagar budaya ini? Jangan sampai peninggalan dari masa itu hilang atau dibawa ke luar negeri karena kelalaian kita menjaganya,” kata Imam.

Candra datang langsung ke lokasi bersama Imam Jazuli, politisi Kecamatan Gumukmas Sugito, perwakilan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jember, serta puluhan warga. Kehadiran mereka memperkuat harapan masyarakat agar pemerintah segera menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan dan memastikan peninggalan sejarah di Gumuk Lumpang tetap terlindungi untuk generasi mendatang. (rcx)

Galeri Foto