Peta Cinta Dekatkan Perekaman Ktp Elektronik Ke Warga Tanjungrejo
- 18 September 2026
- Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
Peta Cinta Dekatkan Perekaman Ktp Elektronik Ke Warga Tanjungrejo
JEMBER, 18 SEPTEMBER 2026 – Pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) kembali didekatkan kepada masyarakat Kecamatan Wuluhan. Melalui program Peta Cinta, Tim Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan menggelar perekaman KTP elektronik di Kantor Desa Tanjungrejo.
Sekitar 30 warga memanfaatkan pelayanan tersebut. Warga yang datang tidak hanya mengurus perekaman KTP elektronik, tetapi juga keperluan administrasi kependudukan lainnya. Sebagian di antaranya merupakan warga yang baru memasuki usia 17 tahun dan membutuhkan perekaman KTP elektronik.
Pelayanan yang dilakukan pada Rabu, 16 September 2026 di kantor Desa Tanjungrejo menjadi salah satu upaya mendekatkan akses adminduk kepada masyarakat. Warga tidak perlu datang ke Kantor Kecamatan Wuluhan untuk melakukan perekaman apabila pelayanan dilaksanakan di desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan Umi Nurianah, S.Sos., mengatakan, perekaman KTP elektronik di desa merupakan bagian dari pelayanan yang memang telah dijadwalkan oleh Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan.
Menurut Umi, pelayanan di tingkat desa dilakukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendekatkan jarak antara warga dan lokasi pelayanan. Hal tersebut dinilai penting bagi warga yang memiliki kendala untuk bepergian ke kantor kecamatan.
“Perekaman KTP di desa ini memang dijadwalkan oleh Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan agar mempermudah mobilitas masyarakat dan mendekatkan jaraknya,” ujar Umi saat ditemui pada Jumat, 18 September 2026.
Ia menyebutkan, kemudahan akses tersebut terutama dibutuhkan oleh penyandang disabilitas serta warga yang sedang sakit dan mengalami kesulitan berjalan. Dengan pelayanan yang dilakukan di desa, mereka dapat mengurus perekaman KTP elektronik dengan lokasi yang lebih dekat dari tempat tinggal.
Bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun, perekaman KTP elektronik menjadi bagian penting dalam pemenuhan dokumen kependudukan. Sementara bagi warga dengan keterbatasan mobilitas, kehadiran petugas di tingkat desa dapat mengurangi kendala jarak ketika mengakses pelayanan.
Pelayanan di Desa Tanjungrejo sekaligus menunjukkan bahwa pengurusan adminduk dapat dilakukan dengan pola pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kecamatan Wuluhan tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor kecamatan, tetapi juga menjangkau warga melalui pelayanan yang dilaksanakan di desa.
Ke depan, perekaman KTP elektronik di desa tetap dilaksanakan berdasarkan jadwal Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan. Pola pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Peta Cinta untuk mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat, terutama warga yang menghadapi kendala jarak dan mobilitas. (riz)