PPPK Paruh Waktu Sumberjambe, Apresiasi Komitmen Bupati Jember
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 369 Kali
Bagikan Via:
PPPK Paruh Waktu Sumberjambe, Apresiasi Komitmen Bupati Jember
JEMBER, 27 OKTOBER 2026 – Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., menghadiri kegiatan kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, di Kabupaten Jember, Senin 26 Oktober 2026.
Kegiatan yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah tersebut menjadi momentum penguatan komitmen terhadap keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk dalam mendukung pelayanan pendidikan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen tidak merumahkan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kebijakan ini diambil di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah dan besarnya jumlah tenaga PPPK yang mencapai sekitar 12 ribu orang.
Gus Fawait menjelaskan, keputusan mempertahankan para pegawai tersebut merupakan hasil pertimbangan terhadap kemampuan fiskal daerah sekaligus perhatian terhadap nasib tenaga yang telah lama mengabdi. Pemkab Jember juga telah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Komitmen itu menjadi perhatian penting, terutama bagi sektor pelayanan yang membutuhkan keberadaan aparatur secara berkelanjutan. Dalam bidang pendidikan, keberlangsungan tenaga pendidik dan tenaga pendukung lainnya turut berperan dalam menjaga aktivitas belajar mengajar. Kepastian status pekerjaan juga diharapkan dapat membantu para pegawai menjalankan tugas dengan lebih tenang dan fokus.
Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., yang hadir dalam kegiatan tersebut bersama Rudi Hartono, S.T., Penata Layanan Operasional pada Bagian Pemerintahan dan Trantib, turut mengikuti agenda yang membahas arah kebijakan kepegawaian di lingkungan pemerintahan.
Rudi, yang juga berstatus sebagai PPPK paruh waktu, memandang komitmen tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pengabdian para pegawai.
“Bagi kami, kepastian untuk tetap bekerja tentu menjadi hal yang sangat berarti. Dengan adanya komitmen dari Bupati Jember, kami berharap bisa terus menjalankan tugas dengan baik, meningkatkan kedisiplinan, dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini mengapresiasi dedikasi aparatur pemerintah yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah. Apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa status kepegawaian perlu diimbangi dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan semangat pengabdian.
Selain membahas keberlangsungan PPPK, Pemkab Jember juga menyampaikan usulan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Usulan tersebut mempertimbangkan kondisi belanja pegawai daerah yang disebut masih berada di bawah 30 persen, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keberlangsungan tenaga aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pendidikan dan pelayanan publik. Bagi masyarakat, keberadaan pegawai yang tetap menjalankan tugas secara optimal menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan pelayanan pemerintah berlangsung secara berkesinambungan. (wd)