Program Bantuan Pangan Rutin, 740 Warga Mangli Terima Beras Bulog
- 22 September 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Program Bantuan Pangan Rutin, 740 Warga Mangli Terima Beras Bulog
JEMBER, 22 SEPTEMBER 2026- Sebanyak 740 warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, tercatat sebagai penerima bantuan pangan berupa beras Bulog, Selasa 22 September 2026. Penyaluran bantuan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Kantor Kelurahan Mangli dengan mekanisme verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan sesuai data penerima.
Kasi PMKS Kelurahan Mangli, Sri Astutik, mengatakan bantuan pangan tersebut merupakan program yang disalurkan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan daftar undangan yang menjadi acuan dalam proses penyaluran.
“Ini merupakan program bantuan pangan rutin yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Untuk Kelurahan Mangli, jumlah penerima sesuai undangan sebanyak 740 orang. Data penerima tersebut berasal dari Bulog,” ujar Sri Astutik.
Dalam pelaksanaannya, warga terlebih dahulu menerima pemeriksaan dokumen sebelum mendapatkan bantuan. Penerima diwajibkan membawa fotokopi KK, fotokopi KTP, surat undangan, serta KTP asli. Petugas kemudian mencocokkan identitas warga dengan daftar penerima atau PNBA.
Verifikasi tersebut menjadi tahapan awal untuk memastikan warga yang hadir benar-benar tercatat sebagai penerima bantuan. Setelah data sesuai, warga diarahkan menuju petugas dokumentasi untuk menjalani proses foto dengan posisi memegang KTP asli. Dokumentasi dilakukan sebagai bukti penerimaan bantuan.
Setelah seluruh tahapan dinyatakan lengkap, warga menyerahkan surat undangan kepada petugas yang berada di lokasi pembagian beras. Selanjutnya, penerima mendapatkan tiga karung beras Bulog dengan berat masing-masing 10 kilogram.
Lurah Mangli Muhammad Musthabiq Dzikril Malik turut hadir memantau langsung pelaksanaan penyaluran. Ia berada di tengah masyarakat yang mengantre sekaligus membantu mengatur ketertiban agar proses pembagian bantuan dapat berjalan lancar.
Kehadiran lurah di lokasi juga menjadi bagian dari pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Warga diarahkan mengikuti alur yang telah ditentukan sehingga proses verifikasi hingga pengambilan bantuan dapat berlangsung secara tertib.
Penyaluran secara bertahap dengan sistem verifikasi tersebut diharapkan dapat mendukung ketepatan penerima bantuan sekaligus menjaga kelancaran pelayanan. Dengan demikian, warga yang telah terdaftar dapat menerima bantuan pangan sesuai ketentuan program.(bjk)