Puspaga Jember Disiapkan Beri Dukungan Psikologis Awal bagi Pelapor
- 08 Oktober 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
Puspaga Jember Disiapkan Beri Dukungan Psikologis Awal bagi Pelapor
JEMBER, 08 OKTOBER 2026 – Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kabupaten Jember mulai memasuki tahapan pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan. Kehadiran Puspaga diharapkan dapat memperkuat layanan bagi keluarga, termasuk dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan perempuan dan anak.
Salah satu peran penting tim Puspaga nantinya adalah memberikan Dukungan Psikologis Awal (DPA) kepada pelapor atau klien. Dukungan tersebut menjadi langkah awal untuk membantu pelapor merasa lebih aman dan nyaman ketika menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Hal tersebut disampaikan pemateri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak melalui Puspaga, Drs. Joko Sutriswanto, M.Si yang digelar Dinsos PPPA Jember, di Aula Barat Pemkab Jember, pada Kamis, 08 Oktober 2026. Ia menjelaskan, terdapat tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan DPA, yakni look, listen, dan link.
Menurut Joko, look berarti melihat atau mengamati kondisi pelapor. Tim Puspaga perlu memiliki kepekaan dan empati dalam memahami situasi yang dihadapi. Pengamatan juga mencakup kondisi krisis, reaksi pelapor, hingga bagaimana memberikan rasa aman selama proses pendampingan.
“Look itu bagaimana kita melihat kondisi pelapor, mulai dari peka, empati, melihat kondisi krisis, reaksinya, sampai memberikan rasa aman,” jelas Joko.
Tahapan kedua adalah listen atau mendengarkan. Pada tahap ini, tim Puspaga dituntut mampu mendengarkan secara aktif cerita yang disampaikan pelapor. Perhatian yang diberikan secara penuh diharapkan dapat membantu menenangkan klien sekaligus membangun rasa percaya dalam proses pendampingan.
Sementara link merupakan upaya memberikan rujukan atau menghubungkan pelapor dengan layanan yang dibutuhkan. Tim Puspaga diharapkan mampu membantu pelapor memperoleh kebutuhan dan layanan dasar sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Dengan tiga tahapan tersebut, pendampingan diharapkan tidak berhenti pada menerima laporan, tetapi dapat membantu pelapor mendapatkan penanganan yang sesuai.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, MM, mengatakan dukungan kesehatan mental dan psikososial juga menjadi bagian penting dalam pendampingan.
Menurutnya, kondisi kesehatan dan mental pelapor perlu dikondisikan dengan baik agar mereka merasa nyaman dan aman selama mendapatkan layanan.
Melalui percepatan pembentukan Puspaga, Dinsos PPPA Jember berharap persoalan keluarga dapat ditangani lebih awal dan masyarakat memiliki akses pendampingan yang semakin dekat di tingkat kecamatan. (wln)