Rakor Camat Ledokombo Bersama Tim SITI Desa Sumberlesung Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Radikalisme Kekerasan
- 04 Juni 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
Rakor Camat Ledokombo Bersama Tim SITI Desa Sumberlesung Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Radikalisme Kekerasan
JEMBER, 4 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi radikalisme kekerasan di tingkat desa. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Camat Ledokombo, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP., M.Si., bersama Tim SITI (Deteksi dan Penanganan Dini Kasus Radikalisme Kekerasan) Desa Sumberlesung yang berlangsung di Aula Kecamatan Ledokombo, Kamis (04/06/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Ledokombo serta jajaran pengurus Tim SITI Desa Sumberlesung, yaitu Sekretaris I Djuma'ati, Sekretaris II Juhairiyah, Divisi Pendidikan Masyarakat Amiruddin, Divisi Pengorganisasian Pendataan dan Pencatatan Kasus Abdul Waris, Divisi Pengorganisasian Pembahasan Kasus Tias Wiwik Mardiana, Divisi Penanganan Kasus Remidial (Perbaikan) Farha Cicik, serta Divisi Penanganan Kasus Rujukan Sulistyowati.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Tim SITI sekaligus menyusun langkah-langkah preventif guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk paham radikal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan sosial di wilayah Kecamatan Ledokombo.
Dalam arahannya, Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni menegaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, deteksi dini merupakan langkah penting untuk mengantisipasi munculnya gejala-gejala yang mengarah pada intoleransi, ekstremisme, maupun tindakan kekerasan yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tim SITI memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan di tingkat desa. Keberadaan tim ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan sebagai sarana edukasi, pendampingan, dan deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah sosial yang dapat berkembang menjadi paham radikalisme kekerasan,” ujar Nino.
Lebih lanjut, Camat Ledokombo meminta agar seluruh anggota Tim SITI mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara efektif.
“Pencegahan radikalisme harus dimulai dari lingkungan terkecil. Keluarga, sekolah, tempat ibadah, dan komunitas masyarakat harus menjadi ruang yang sehat untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, moderasi, gotong royong, dan cinta tanah air. Ketika masyarakat memiliki pemahaman yang baik, maka potensi penyebaran paham radikal akan semakin mudah dicegah,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, para anggota Tim SITI menyampaikan berbagai perkembangan kegiatan yang telah dilakukan di Desa Sumberlesung, termasuk edukasi kepada masyarakat, pendataan kondisi sosial warga, serta mekanisme koordinasi apabila ditemukan indikasi kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Selain itu, dibahas pula pentingnya sistem pelaporan yang terintegrasi dan perlunya penguatan kapasitas anggota tim melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
Divisi Pendidikan Masyarakat menyoroti pentingnya penyebarluasan informasi yang benar di tengah maraknya penggunaan media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif maupun hoaks yang dapat memicu perpecahan sosial.
Sementara itu, Divisi Penanganan Kasus Remidial dan Divisi Penanganan Kasus Rujukan menjelaskan mekanisme penanganan apabila ditemukan individu atau kelompok yang memerlukan pembinaan maupun pendampingan lebih lanjut melalui instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan masyarakat dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Menutup kegiatan, Camat Ledokombo berharap Tim SITI Desa Sumberlesung dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun sistem kewaspadaan dini yang efektif dan berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh anggota tim untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat demi menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif.
“Keamanan dan ketenteraman masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, saya optimistis kita mampu menjaga Ledokombo tetap menjadi wilayah yang harmonis, toleran, dan bebas dari pengaruh radikalisme kekerasan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Hasil pertemuan diharapkan menjadi landasan penguatan program deteksi dan penanganan dini kasus radikalisme kekerasan di Desa Sumberlesung, sekaligus memperkokoh komitmen seluruh pihak dalam menjaga stabilitas sosial serta mempererat persatuan di tengah kehidupan masyarakat Kecamatan Ledokombo.(yus)