Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Isbat Nikah Kecamatan Wuluhan 2026
- 15 Februari 2026
- Dibaca 259 Kali
Bagikan Via:
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Isbat Nikah Kecamatan Wuluhan 2026
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Isbat Nikah dilaksankan untuk Penyamaan presepsi terkait usulan program isbat nikah agar dapat terlaksana cepat dan tepat. Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Wuluhan, Kepala KUA Wuluhan, Kasi PMKS Kecamatan Wuluhan, Kepala Desa/Pj.Kepala Desa se Kecamatan Wuluhan, serta Modin se Kecamatan Wuluhan.
Hasil Kegiatan ini :
1. Isbat Nikah merupakan proses pengakuan status pernikahan yang dilakukan di Pengadilan Agama atau KUA untuk pasangan yang sudah menikah tapi tidak memiliki surat nikah resmi;
2. Salah satu program usulan Kepala Desa Lojejer yaitu Isbat nikah, dimana setelah proses sidang penetapan langsung dibuatkan buku nikah lalu diberikan ke Kepala Desa masing-masing;
3. Program ini dilatar belakangi karena terdapat salah satu kasus anak usia sekolah tidak memiliki akta kelahiran, saat pengajuan akta kelahiran ternyata surat nikah orang tuanya tidak ada;
4. Adapun masukan agar program dapat berjalan dg sukses yaitu
- Membuat grup khusus modin se Kecamatan Wuluhan dengan koordinator modin dari Desa Lojejer
- Prioritas program isbat nikah yaitu pasutri yang sudah memiliki anak
- Menyepakati biaya pengurusan administrasi isbat nikah sebanyak 700.000
- Rencana jadwal isbat nikah tanggal 15 Februari 2026 bertempat di Kantor Desa Lojejer
5. Monitoring kesediaan blanko buku nikah yang ada pada KUA, apabila blanko kurang, dapat mengajukan pengadaan blanko kepada Kemenag melalui Kecamatan Wuluhan.