logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Koordinasi DPMD Jember Bersama Pemerintah Desa Bahas Penegasan dan Penetapan Batas Desa

  • 04 Juni 2026
  • Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
rapat-koordinasi-dpmd-jember-bersama-pemerintah-desa-bahas-penegasan-dan-penetapan-batas-desa-20260604

Rapat Koordinasi DPMD Jember Bersama Pemerintah Desa Bahas Penegasan dan Penetapan Batas Desa

Jember, 4 Juni 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pemerintah desa dalam rangka membahas penegasan dan penetapan batas desa. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) tersebut diselenggarakan di Aula DPMD Kabupaten Jember dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, kecamatan, tenaga teknis, serta jajaran DPMD Kabupaten Jember.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah desa yang selama ini masih memerlukan kejelasan administrasi dan kesepakatan antarwilayah. Penegasan batas desa dinilai sangat penting sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan aset desa.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember, Adit Chandra Purdhina, SE, yang hadir sebagai narasumber utama sekaligus mewakili Kepala DPMD Kabupaten Jember.

Dalam sambutannya, Adit Chandra Purdhina menegaskan bahwa penetapan batas desa bukan hanya persoalan garis administratif di atas peta, melainkan menyangkut kepastian hukum, efektivitas pelayanan publik, serta keharmonisan hubungan antarwilayah.

“Penegasan batas desa merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian wilayah administrasi pemerintahan desa. Dengan batas yang jelas, maka pelaksanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, pengelolaan aset, hingga penyusunan perencanaan desa dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel,” ujar Adit Chandra Purdhina.

“Kami berharap seluruh desa yang terlibat dapat mengedepankan semangat kebersamaan dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan batas wilayah. Tujuan utama kita adalah memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas antarwarga dan antarwilayah,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember melalui DPMD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penegasan batas desa bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, harmonis, dan berdaya saing di masa depan.(ach)

Galeri Foto