logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan

Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026

  • 14 April 2026
  • Dibaca 608 Kali
Bagikan Via:
rapat-koordinasi-pembahasan-langkah-konkret-pengendalian-inflasi-di-daerah-tahun-2026-20260826

Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026 di Kantor Pemerintah Kabupaten Jember membahas sejumlah langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di daerah. Rakor juga membahas evaluasi dukungan terhadap program 3 juta rumah serta sosialisasi jaminan produk halal.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, TNI, lembaga vertikal, perwakilan BUMN, hingga pelaku usaha. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan pengendalian inflasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan sesuai kondisi di lapangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara month to month (mtm) dan 3,48 persen secara year on year (yoy). Sejumlah komoditas yang turut memengaruhi perkembangan harga antara lain bawang merah, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras, cabai, daging ayam, bawang putih, daging sapi, dan beras.

Beberapa komoditas masih perlu mendapat perhatian, khususnya beras premium, gula pasir, dan bawang merah yang mengalami kenaikan harga. Meski demikian, secara umum harga bahan pokok relatif stabil setelah Ramadan dan Idulfitri. Bahkan, sejumlah komoditas seperti daging, telur ayam, dan cabai menunjukkan tren penurunan harga.

Dalam rakor tersebut, Perum BULOG juga menyampaikan langkah penguatan distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita ke pasar-pasar prioritas. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi bersama dinas perdagangan, termasuk dalam penyaluran dan penertiban perizinan usaha pengecer agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pengendalian harga, pemerintah juga mulai mengantisipasi potensi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei. Langkah yang perlu dilakukan antara lain pemetaan wilayah rawan kekeringan, optimalisasi jaringan irigasi, penggunaan varietas tanaman yang tahan terhadap kondisi kering, pengaturan pola tanam, serta peningkatan koordinasi lintas sektor untuk menjaga produktivitas pertanian dan ketersediaan pangan.

Pada sektor perumahan, pemerintah daerah didorong mengalokasikan anggaran untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), baik melalui APBD maupun APBDes. Kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga perlu terus dioptimalkan untuk mendukung akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan evaluasi secara rutin melalui rapat koordinasi mingguan. Pengawasan terhadap distribusi dan perkembangan harga akan diperketat, disertai dengan penguatan operasi pasar, Gerakan Pangan Murah, serta berbagai program ketahanan pangan, termasuk gerakan menanam.

Galeri Foto