Komisi A DPRD Jember Bahas Program 2027, Bagian Tata Pemerintahan Tekankan Ketepatan Anggaran
- 28 Agustus 2026
- Dibaca 43 Kali
Bagikan Via:
Komisi A DPRD Jember Bahas Program 2027, Bagian Tata Pemerintahan Tekankan Ketepatan Anggaran
JEMBER, 28 AGUSTUS 2026 - Komisi A DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra kerja terkait dalam rangka tindak lanjut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027, Kamis 27 Agustus 2026.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jember tersebut menjadi forum untuk memperdalam berbagai program dan kegiatan yang menjadi bidang urusan Komisi A. Pembahasan mencakup rencana kegiatan, arah kebijakan, kebutuhan anggaran, serta kesiapan pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam agenda yang dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB, Bagian Tata Pemerintahan turut hadir, diwakili Penata Kelola Pemerintahan, Yohannes Natalius Zalukhu. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam proses pembahasan bersama legislatif, khususnya untuk menyelaraskan rencana program dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Proses perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara cermat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memiliki manfaat yang jelas. Penggunaan anggaran harus sesuai dan tepat sasaran,” ujar Yohannes.
Menurutnya, pembahasan bersama DPRD menjadi momentum penting untuk melakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan adanya koordinasi dan pembahasan secara bersama, diharapkan rencana anggaran dapat disusun berdasarkan prioritas serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS sendiri merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Karena itu, sinergi antara DPRD dan perangkat daerah diperlukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki arah yang jelas, didukung kebutuhan anggaran yang memadai, serta dapat dilaksanakan secara efektif.
Rapat kerja Komisi A tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan secara bertahap bersama berbagai OPD dan mitra kerja DPRD Kabupaten Jember.
Melalui pembahasan ini, setiap rencana program diharapkan dapat disusun semakin matang, sesuai prioritas, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember. (zee)