RAPAT KOORDINASI TENTANG KEBERADAAN TUGU PSHT YANG BERDIRI DI TANAH NEGARA/FASILITAS UMUM
- 13 September 2023
- Dibaca 1088 Kali
Bagikan Via:
RAPAT KOORDINASI TENTANG KEBERADAAN TUGU PSHT YANG BERDIRI DI TANAH NEGARA/FASILITAS UMUM
Bertempat di Pendopo Wisnu Graha Tama Kantor Kecamatan Puger,Selasa 12 September 2023 pukul 14 : 00 WIB dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait tugu Perguruan Pencak Silat PSHT Ranting Puger Yang berdiri ditanah negara/fasum yang berada di Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo dan Dusun Jadugan Desa Mojosari Kecamatan Puger.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan:
1. Peraturan Pemerintah no 16 Th 2021 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Nomenklatur Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Diubah Menjadi Persetujuan Mendirikan Bangunan Gedung (PBG).
2. Surat Himbauan Bakesbangpol Prov Jatim nomor 300/5984/209.5/2023 tgl 26 Juni 2023 Perihal Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak silat di Daerah.
3. Surat Himbauan Kapolda Jatim nomor:B/6591/VI/PAM.3.3/2023 tgl 27 Juni 2023 Tentang Himbauan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat yang berdiri di atas Tanah Negara dan Tanpa Ijin agar dapat di bongkar sendiri oleh Pengurus Perguruan Silat setempat sesuai ketentuan Perda.
4. Rakor Muspika ,Forkopimda,Toga,Tomas,Perguruan Pencak Silat se Kab Jember di Aula Kodim 0824,25 Agustus 2023 dalam rangka Penyelenggaraan Ketertiban dan Keamanan di wilayah Kabupaten Jember.
5.Berita Acara Kesepakatan Alih Fungsi Tugu Garuda Pancasila oleh Perguruan Pencak Silat se Kabupaten Jember Pada hari Jumat,25 Agustus 2023.
Hadir dalam Rakor tersebut Camat Puger Bpk HERU WIDAGDO,SP,MSi, Kapolsek Puger AKP EKO BASUKI TEGUH ARGOWIBOWO,SH, Danramil Puger KAPTEN INF.ASNO, Kanit Sabhara Polsek Puger DANU PRASETYO, Kasi Trantib Kecamatan Puger HASTIAN MUKMININ,SE, Kades Mojosari Hj.SUPARTI, Kasun Kalimalang SUBAKIR dan Fihak fihak yang terkait dengan Permasalahan Tersebut termasuk Pemilik Tugu PSHT.
Acara Rapat Koordinasi Berakhir pukul 15:00 WIB dengan tertib dan lancar.