logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Ratusan Guru Ngaji di Tujuh Desa se-Kecamatan Bangsalsari Mulai Terima Honorarium

  • 12 Maret 2026
  • Dibaca 678 Kali
Bagikan Via:
ratusan-guru-ngaji-di-tujuh-desa-se-kecamatan-bangsalsari-mulai-terima-honorarium-20260312

Ratusan Guru Ngaji di Tujuh Desa se-Kecamatan Bangsalsari Mulai Terima Honorarium

JEMBER, 12 MARET 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember menyalurkan honorarium bagi guru ngaji muslim, guru kitab suci non muslim, serta Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) tahap pertama tahun 2026 di tujuh desa yang berada di wilayah Kecamatan Bangsalsari.

Penyerahan insentif tersebut dilakukan secara bertahap di kantor desa masing-masing dan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Camat Bangsalsari, Bambang Erwin Setiyono, yang turut hadir dalam sejumlah kegiatan penyerahan honorarium bahkan ikut menyerahkan secara simbolis kepada para guru ngaji. Ia menyampaikan bahwa proses penyaluran berjalan cepat dan tertib.

“Penyerahan di kantor desa seperti yang diharapkan Gus Bupati Jember ini sangat baik. Tidak ada antrean dan tidak menyusahkan para penerima, sehingga penyerahan berjalan cepat,” ujar Bambang usai menyerahkan honorarium secara simbolis di Kantor Desa Banjarsari, Kamis pagi, 12 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan penyaluran melalui kantor desa yang diambil Bupati Jember, merupakan langkah yang tepat karena memudahkan para guru ngaji dan tokoh agama dalam menerima hak mereka. Selain itu, sistem ini juga dinilai lebih efisien dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya yang dilakukan melalui bank.

Bambang menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, untuk memberikan penghormatan dan memuliakan para guru ngaji di Kabupaten Jember.

“Ini sesuai tujuan Gus Bupati untuk memuliakan guru ngaji,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Camat Bangsalsari, total penerima honorarium di tujuh desa di wilayahnya mencapai ratusan orang. Rinciannya meliputi Desa Curahkalong sebanyak 203 orang, Desa Sukorejo 152 orang, Desa Petung 99 orang, Desa Karangsono 93 orang, Desa Badean 45 orang, Desa Banjarsari 37 orang, dan Desa Gambirono 80 orang.

Penyaluran honorarium tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Jember yang pada tahun 2026 menyalurkan insentif kepada sekitar 22.000 penerima yang terdiri dari guru ngaji muslim, guru kitab suci non muslim, serta P3N yang tersebar di berbagai desa.

Meski sebagian besar penerima telah menerima honorarium di kantor desa masing-masing, Bambang mengungkapkan masih ada beberapa guru ngaji yang belum mengambil haknya karena berhalangan hadir saat kegiatan berlangsung.

“Sementara yang saya ketahui di Desa Badean ada dua orang dan di Desa Sukorejo ada empat orang yang belum menerima karena tidak hadir,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa para penerima yang berhalangan hadir tetap dapat mengambil honorarium tersebut melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah.

“Nanti yang berhalangan hadir di kantor desa ini bisa mengambil di bank, nanti biar dibantu Kesra untuk mengambil di Bank,” kata Bambang.

Ia juga menjelaskan bahwa masih ada empat desa di Kecamatan Bangsalsari yang masih nunggu antrian jadwal penyaluran. ”Untuk Desa yang belum, nanti menunggu jadwal berikutnya," pungkas Bambang.

Dengan mekanisme penyaluran yang lebih dekat dengan masyarakat ini, pemerintah berharap para guru ngaji dan tokoh agama dapat menerima insentif dengan lebih mudah serta tetap termotivasi untuk terus membina kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

Program tersebut juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas peran penting para guru ngaji dalam mendidik generasi muda dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan masyarakat. (yun)

Galeri Foto