Reformasi Layanan Publik, Gus Bupati Jember Hadirkan Cetak KTP di 28 Kecamatan
- 25 Maret 2026
- Dibaca 218 Kali
Bagikan Via:
Reformasi Layanan Publik, Gus Bupati Jember Hadirkan Cetak KTP di 28 Kecamatan
JEMBER, 25 MARET 2026 – Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor administrasi kependudukan (Adminduk). Hal itu disampaikan di acara "Kupatan" yang di gelar di pendopo Bupati Wahyawibagraha Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Rabu 25 Maret 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendekatkan layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut mengungkapkan, pada masa sebelumnya warga dari sejumlah wilayah seperti Sumberbaru, Silo, hingga Sukowono harus menempuh perjalanan cukup jauh ke pusat kota Jember hanya untuk mengurus KTP. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran dengan keterbatasan akses transportasi.
“Dulu warga harus ke kota dengan waktu tempuh bisa satu sampai dua jam hanya untuk mengurus KTP. Ini tentu tidak efisien,” ujarnya.
Namun, sejak awal 2026, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD setempat melakukan terobosan dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan. Kini, masyarakat dapat mengurus KTP langsung di kantor kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke pusat kota.
Menurut Fawait, layanan tersebut telah tersedia di 28 kecamatan di Kabupaten Jember. Selain lebih dekat, proses pengurusan juga dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis bagi seluruh masyarakat.
“Sekarang cukup di kecamatan masing-masing, pelayanannya sudah tersedia dan gratis,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak segan melapor apabila menemukan adanya pungutan liar dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan, mempercepat proses administrasi, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rus)