logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tanggul

Resmikan MPP Mini di Tiga Kecamatan, Ketua DPRD Halim Apresiasi Langkah Pemkab Jember

  • 05 Mei 2026
  • Dibaca 144 Kali
Bagikan Via:
resmikan-mpp-mini-di-tiga-kecamatan-ketua-dprd-halim-apresiasi-langkah-pemkab-jember-20260505

Resmikan MPP Mini di Tiga Kecamatan, Ketua DPRD Halim Apresiasi Langkah Pemkab Jember

JEMBER, 05 MEI 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang telah meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini atau Pemkab Mini di tiga wilayah kecamatan, yakni Tanggul, Jombang, dan Mayang.

Menurut Ahmad Halim, langkah strategis ini merupakan bentuk nyata pelayanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat. Ia menilai bahwa program MPP Mini ini adalah fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Jember, khususnya yang tinggal di wilayah jauh dari pusat kota.

"Kami mengapresiasi Pemkab Jember yang telah meresmikan MPP di tiga kecamatan ini. Langkah ini adalah pelayanan yang mendekatkan kepada masyarakat, dan menilai kami bahwa program MPP ini adalah yang sangat dibutuhkan rakyat Jember," ujar Halim, saat menghadiri peluncuran MPP di Kecamatan Tanggul, Senin 04 Mei 2026.

Halim menambahkan, dengan adanya MPP Mini ini, warga yang domisilinya jauh dari kota kini tidak perlu bersusah payah menempuh perjalanan jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

"Warga Jember yang jauh dari kota kini bisa mengakses pelayanan di tiga kecamatan yang telah dibangun MPP ini," tambahnya.

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, Halim menegaskan bahwa DPRD akan terus bersinergi dan berkolaborasi demi memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.

"Tentunya kita akan berkolaborasi. Fungsi dari pemerintah ini adalah melayani, dan kedepannya kami akan terus memantau program MPP ini agar berjalan sesuai harapan," tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A dan Pemkab Jember terkait Layanan Terpadu Adminduk berbasis penetapan pengadilan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan, kehadiran MPP Mini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai jenis layanan dalam satu atap. Mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan sosial, perpajakan, hingga perizinan.

"Dengan adanya MPP Mini ini atau Pemkab Mini, berbagai kebutuhan pelayanan seperti Adminduk, sosial, perpajakan, dan perizinan semua menjadi satu di sini. Tujuannya adalah memberikan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat," pungkas Gus Bupati. (psn)

Galeri Foto