logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Reunifikasi Lansia Terlantar, Dinsos PPPA Jember Pulangkan Pengemis Pengidap Stroke ke Keluarga di Sumberbaru

  • 03 Juli 2026
  • Dibaca 43 Kali
Bagikan Via:
reunifikasi-lansia-terlantar-dinsos-pppa-jember-pulangkan-pengemis-pengidap-stroke-ke-keluarga-di-sumberbaru-20260705

Reunifikasi Lansia Terlantar, Dinsos PPPA Jember Pulangkan Pengemis Pengidap Stroke ke Keluarga di Sumberbaru

JEMBER, 03 JULI 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember kembali berhasil mereunifikasi seorang lansia terlantar dengan keluarganya. Lansia bernama Untung (68) dipulangkan ke rumah anak dan istrinya di Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru, Jumat, 03 Juli 2026, setelah sebelumnya dievakuasi saat mengemis di kawasan lampu merah Mangli.

Reunifikasi dilakukan melalui UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember setelah petugas memastikan keberadaan keluarga dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberagung serta Kecamatan Sumberbaru.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Effendi, S.STP, mengatakan proses pemulangan klien merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan penyandang masalah kesejahteraan sosial ke lingkungan keluarga agar memperoleh pengasuhan dan perlindungan yang layak.

"Setelah dilakukan asesmen, kami berhasil menemukan keluarga klien. Hari ini kami mengantarkan langsung ke rumah anak dan istrinya di Desa Sumberagung. Alhamdulillah, klien diterima dengan baik oleh keluarga," ujar Roni.

Untung sebelumnya dievakuasi petugas UPTD Liposos pada Kamis, 02 Juli 2026, setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Wadul Gus. Saat ditemukan, lansia tersebut sedang mengemis di simpang empat lampu merah Mangli.

Roni mengungkapkan, kasus Untung bukanlah yang pertama. Berdasarkan data UPTD Liposos, lansia tersebut telah tiga kali menjalani penanganan karena ditemukan mengemis di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Jember.

"Klien ini sudah tiga kali masuk ke Liposos dengan kasus yang sama. Karena itu kami tidak hanya melakukan evakuasi, tetapi juga memastikan keluarga ikut bertanggung jawab agar beliau tidak kembali ke jalan," katanya.

Selain faktor ekonomi, kondisi kesehatan menjadi perhatian serius. Untung diketahui telah menderita stroke selama kurang lebih 30 tahun sehingga membutuhkan pendampingan dan perawatan dari keluarga.

Dalam proses reunifikasi, petugas UPTD Liposos melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta keluarga sebelum klien diantar pulang. Setibanya di rumah, keluarga menyatakan siap merawat Untung dan berjanji akan mengawasi agar tidak lagi kembali mengemis di jalan raya.

Roni menambahkan, reunifikasi menjadi salah satu bentuk penanganan sosial yang lebih berkelanjutan dibanding sekadar mengevakuasi penyandang masalah kesejahteraan sosial dari jalanan.

"Kami berharap dukungan keluarga menjadi kunci agar klien dapat menjalani kehidupan yang lebih layak. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan lansia terlantar, pengemis, maupun warga yang membutuhkan penanganan sosial sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinsos PPPA Kabupaten Jember," pungkasnya. (wln)

Galeri Foto