RSD Kalisat Musnahkan Persediaan Obat Kadaluwarsa demi Jamin Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien
- 20 Oktober 2026
- Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
RSD Kalisat Musnahkan Persediaan Obat Kadaluwarsa demi Jamin Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien
Sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan standar keselamatan pasien dan pengelolaan aset daerah yang akuntabel, Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat secara resmi melaksanakan pemusnahan barang persediaan berupa obat-obatan dan perbekalan farmasi yang telah melewati masa kadaluwarsa. Aksi pemusnahan ini berlangsung pada hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di halaman belakang RSD Kalisat.
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut dari penghapusan Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut secara ketat diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta mengacu pada Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Berdasarkan regulasi tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan melakukan pemusnahan terhadap sediaan farmasi yang rusak atau telah kedaluwarsa guna menghindari risiko penyalahgunaan serta menjamin keamanan bagi masyarakat.
Proses pemusnahan obat berjalan dengan sangat transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dinas Kesehatan kabupaten Jember, manajemen internal rumah sakit, Instalasi Farmasi, serta tim Pengurus Barang. Menjaga aspek legalitas formal, pemusnahan ini juga disaksikan secara resmi oleh Tim Pemindahtanganan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember yang bertindak sebagai saksi ahli dalam pembuatan Berita Acara Pemusnahan.
Sebelum pemusnahan fisik dilakukan, tim internal RSD Kalisat telah melakukan tahapan inventarisasi yang detail. Seluruh item obat dipisahkan, dikelompokkan, dan ditimbang secara presisi. Langkah ini untuk memastikan kesesuaian data logistik riil dengan laporan akuntansi aset daerah. Guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak polusi, RSD Kalisat bekerja sama dengan pihak ketiga berizin resmi yaitu PT. Wastec untuk proses pemusnahan akhir menggunakan metode destruksi ramah lingkungan.
Perlindungan terhadap keselamatan pasien (patient safety) adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditoleransi. Obat-obatan yang telah kedaluwarsa secara kimiawi telah mengalami perubahan stabilitas, sehingga khasiatnya hilang dan justru berpotensi menimbulkan efek toksik yang fatal apabila sampai terpapar ke masyarakat. Melalui pemusnahan yang berkala dan sistematis ini, RSD Kalisat memastikan bahwa seluruh obat yang didistribusikan kepada pasien di ruang rawat inap maupun rawat jalan adalah obat yang 100 persen aman, bermutu tinggi, dan berkhasiat. Langkah tertib administrasi logistik ini juga sekaligus menjadi bagian integral dari persiapan rumah sakit dalam menyongsong penilaian akreditasi nasional yang menuntut standar tinggi pada manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) serta tata kelola sediaan farmasi.