logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Satgas Gabungan Perketat Penataan Pasar Tanjung, Aktivitas Pedagang dan Lalu Lintas Dipantau

  • 08 Oktober 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
satgas-gabungan-perketat-penataan-pasar-tanjung-aktivitas-pedagang-dan-lalu-lintas-dipantau-20261008

Satgas Gabungan Perketat Penataan Pasar Tanjung, Aktivitas Pedagang dan Lalu Lintas Dipantau

JEMBER, 08 OKTOBER 2026 - Penataan kawasan Pasar Tanjung terus diperkuat melalui monitoring Satgas Gabungan yang melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta unsur masyarakat. Monitoring dilakukan untuk memastikan ketertiban pedagang, kelancaran arus lalu lintas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pasar.

Monitoring perkembangan Satgas Gabungan Penataan Kawasan Pasar Tanjung Tahun 2026 berlangsung pada Rabu, 07 Oktober 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pengawasan menyasar sejumlah ruas jalan di sekitar Pasar Tanjung, yakni Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Wahidin Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kodim, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta unsur masyarakat dari Laskar Jahanam dan Madas.

Kegiatan diawali apel dan pengecekan kesiapan personel pada pukul 20.30 WIB. Apel dipimpin Totok dari Unpeg Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember. Dalam arahannya, personel diminta memastikan kesiapan operasional, menggunakan identitas resmi Satgas, seragam atau atribut Satgas, serta membawa surat tugas.

Personel juga melakukan pengecekan presensi, pembagian ploting area, menerima Buku Kendali Pelanggaran, dan melaksanakan doa bersama sebelum menempati pos masing-masing. Apel pada setiap pos selanjutnya dipimpin personel senior dari unsur instansi yang bertugas.

Pengawasan dilakukan dengan menyasar aktivitas pedagang, tumpukan barang, hingga parkir yang berpotensi mengganggu akses masyarakat. Satgas juga melakukan pengaturan arus kendaraan, khususnya kendaraan pickup, penataan kantong parkir, serta koordinasi pengaturan lalu lintas bersama Dishub dan unsur terkait.

Selain penataan fisik kawasan, pendekatan persuasif juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Pedagang pickup atau bajongan dan pedagang lesehan diberikan edukasi agar berjualan sesuai waktu dan lokasi yang telah disepakati. Pedagang juga diingatkan untuk menyediakan tempat sampah mandiri serta menjaga kebersihan lingkungan.

Setiap pelanggaran dicatat dalam Buku Kendali Pelanggaran sebagai bagian dari mekanisme evaluasi. Penindakan dilakukan secara bertahap, dimulai dari teguran lisan pertama, kedua, dan ketiga. Apabila pelanggaran tetap dilakukan, Satgas dapat mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk pengamanan barang dagangan maupun penertiban kendaraan.

Satgas juga membuka ruang bagi pedagang untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya adu argumen di lapangan sekaligus memastikan proses penataan berjalan secara tertib, terukur, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Pada monitoring kali ini, kondisi kawasan secara umum terpantau aman, tertib dan kondusif. Arus lalu lintas di Jalan Samanhudi relatif lancar, meskipun masih ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas melawan arus. Sementara aktivitas pedagang di Jalan Untung Suropati terpantau landai, tertib dan terkendali.

Sebagian besar pedagang juga telah mengikuti ketentuan mengenai waktu dan lokasi berjualan yang telah disepakati. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban maupun kelancaran aktivitas masyarakat.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa monitoring Satgas Gabungan merupakan bagian dari upaya menjaga proses penataan Pasar Tanjung tetap berjalan secara konsisten dan kondusif.

“Pelaksanaan monitoring ini bukan hanya untuk melihat kondisi kawasan, tetapi juga memastikan penataan berjalan sesuai kesepakatan. Kami mengedepankan komunikasi, edukasi dan langkah persuasif kepada para pedagang, namun setiap pelanggaran tetap perlu dicatat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” ujar Indra.

Menurutnya, konsistensi pengawasan menjadi penting karena penataan kawasan pasar tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan sinergi antarinstansi serta komunikasi yang berkelanjutan dengan pedagang dan masyarakat agar ketertiban yang telah dibangun dapat dipertahankan.

“Yang kami jaga bukan hanya ketertiban pedagang, tetapi juga kelancaran akses masyarakat dan situasi Jember yang tetap aman dan kondusif. Karena itu, setiap unsur Satgas harus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di lapangan,” tegasnya.

Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan evaluasi Satgas Gabungan. Setiap koordinator lapangan diwajibkan menyampaikan laporan harian yang mencakup presensi, kondisi ketertiban, rekap teguran atau pelanggaran, serta dokumentasi melalui Google Form yang telah disediakan.

Dengan pola pengawasan yang konsisten, edukasi berkelanjutan, serta pencatatan setiap pelanggaran, penataan kawasan Pasar Tanjung diharapkan semakin tertib tanpa mengabaikan kepentingan pedagang, pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. (but)

Galeri Foto