Satpol PP Jember Bersama Petugas Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Arjasa dan Kalisat
- 22 Juni 2026
- Dibaca 58 Kali
Bagikan Via:
Satpol PP Jember Bersama Petugas Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Arjasa dan Kalisat
JEMBER, 22 JUNI 2026 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Bea Cukai, TNI, dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kalisat pada Kamis, 18 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal yang beredar di sejumlah titik penjualan.
Kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan di bidang cukai sekaligus bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penerimaan negara. Tim gabungan menyisir sejumlah toko, kios, dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dari hasil operasi di Kecamatan Arjasa, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 200 bungkus rokok ilegal dengan jumlah keseluruhan mencapai 3.792 batang. Sementara itu, di Kecamatan Kalisat, tim gabungan kembali menemukan 20 bungkus rokok ilegal dengan total 400 batang.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan tersebut mencapai 220 bungkus rokok ilegal atau sebanyak 4.192 batang rokok. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan oleh petugas untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi pemberantasan rokok ilegal ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan di bidang cukai. Peredaran rokok ilegal dinilai dapat merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Diwawancarai pada tanggal 22 Juni 2026 Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Roby Cahyadi, S.STP., Satpol PP Kabupaten Jember menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember.
“Kami bersama Bea Cukai, TNI, dan Polri terus bersinergi dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Hasil operasi di Kecamatan Arjasa dan Kalisat ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan masih perlu terus dilakukan agar peredaran rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai tidak sesuai ketentuan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi kepada petugas terkait dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal. Apabila menemukan adanya peredaran rokok yang diduga tidak sesuai ketentuan cukai, masyarakat dapat melaporkannya kepada petugas agar segera ditindaklanjuti. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” tambahnya.
Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal dapat diminimalisasi dan penerimaan negara dari sektor cukai dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.