Satpol PP Jember Ikuti Apel Pagi, ASN Diminta Bekerja Sesuai SOP dan Target Kinerja
- 22 Juni 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Satpol PP Jember Ikuti Apel Pagi, ASN Diminta Bekerja Sesuai SOP dan Target Kinerja
JEMBER, SENIN 22 JUNI 2026 – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengikuti apel pagi yang berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan pada Senin pagi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Jember, Penny Arta Medya, S.E., Ak., selaku pembina apel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ratno Cahyadi Sembodo, Asisten Administrasi Umum Ir. Imam Sudarmaji, M.Si., Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan Rahman Anda, S.T., M.T., M.Si., serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Harry Agustiono, ATD., M.T.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember turut mengikuti apel dengan penuh disiplin sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam amanatnya, Penny Arta Medya menekankan pentingnya pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program kerja tersebut harus diturunkan secara jelas ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) hingga menjadi tugas dan tanggung jawab harian yang terukur.
Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh konsistensi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai target yang telah ditetapkan.
“Setiap program kerja OPD harus diturunkan ke dalam SKP dan pekerjaan harian. Seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab harus dikerjakan secara maksimal sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik,” ujar Penny Arta Medya saat memberikan amanat apel.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar bekerja berdasarkan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kebiasaan kerja yang tidak sesuai aturan harus ditinggalkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Dalam melaksanakan pekerjaan, kita harus berpedoman pada SOP yang berlaku di masing-masing OPD. Jangan bekerja berdasarkan kebiasaan semata, tetapi bekerjalah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bagi Satpol PP Kabupaten Jember, arahan tersebut menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lapangan, baik dalam penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Melalui apel pagi yang rutin dilaksanakan, diharapkan seluruh ASN, termasuk personel Satpol PP, dapat semakin memperkuat disiplin kerja, meningkatkan integritas, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya pemerintahan Kabupaten Jember yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.