logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Jember Tertibkan Rombong PKL yang Tinggalkan Lapak Menginap di Alun-Alun, Bersihkan Area dan Amankan ke JSG

  • 03 Agustus 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
satpol-pp-jember-tertibkan-rombong-pkl-yang-tinggalkan-lapak-menginap-di-alun-alun-bersihkan-area-dan-amankan-ke-jsg-20260803

Satpol PP Jember Tertibkan Rombong PKL yang Tinggalkan Lapak Menginap di Alun-Alun, Bersihkan Area dan Amankan ke JSG

JEMBER, Senin 3 Agustus 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melakukan penataan dan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Jember, Senin 3 Agustus 2026. Penertiban dilakukan menyusul adanya sejumlah rombong dagangan milik PKL yang ditinggalkan dan digunakan untuk menginap di area Alun-Alun.

Petugas Satpol PP yang melaksanakan kegiatan menemukan beberapa rombong dagangan yang masih berada di kawasan Alun-Alun meskipun aktivitas perdagangan telah selesai. Keberadaan rombong yang ditinggalkan tersebut dinilai mengganggu kebersihan, keindahan, serta ketertiban kawasan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpol PP melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tidak meninggalkan sarana dagangannya di area Alun-Alun setelah selesai berjualan. Petugas juga melakukan pembersihan dan penataan kawasan agar kembali rapi serta nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.

Rombong-rombong yang ditemukan kemudian diamankan dan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan, yakni kawasan Jember Sport Garden (JSG), sebagai tempat penyimpanan sementara sesuai prosedur penertiban yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan fasilitas publik.

“Kami melakukan penertiban ini bukan untuk menghambat para pedagang dalam mencari nafkah, tetapi untuk menjaga fungsi Alun-Alun sebagai ruang publik agar tetap bersih, tertib, dan nyaman digunakan seluruh masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dengan memberikan edukasi kepada para PKL agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar setelah selesai berjualan dapat membawa pulang perlengkapan dagangannya dan tidak meninggalkan rombong di kawasan Alun-Alun.

“Kami berharap ada kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat. Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama agar wajah kota tetap terjaga dan masyarakat dapat menikmati fasilitas umum dengan nyaman,” tambahnya.

Satpol PP Kabupaten Jember akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala di sejumlah titik ruang publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Kabupaten Jember yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (luq)

Galeri Foto