PENGARAHAN PENGUATAN MANAJEMEN ASN OLEH KEPALA BKN REPUBLIK INDONESIA
- 09 Januari 2026
- Dibaca 477 Kali
Bagikan Via:
PENGARAHAN PENGUATAN MANAJEMEN ASN OLEH KEPALA BKN REPUBLIK INDONESIA
Pemerintah Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Kamis, 9 Januari 2026, bertempat di Pendopo Wahyawibawagrah, Kabupaten Jember. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan perangkat daerah serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Dalam sambutannya, Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga kesejahteraan ASN. Bupati Jember menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tidak dikurangi, sebagai bentuk perhatian terhadap kinerja dan kesejahteraan aparatur. Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember juga memohon arahan dan pendampingan dari Kepala BKN Republik Indonesia guna mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Anggota DPR RI Muhammad Khozin, M.A.P. dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN perlu memiliki pemahaman yang baik terkait dinamika politik, namun tetap menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme. ASN diharapkan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.
Pada sesi pengarahan, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, M.Si., Ph.D, menyampaikan materi terkait penguatan manajemen ASN yang berfokus pada reformasi dan transformasi birokrasi. Dalam paparannya, Kepala BKN menekankan pentingnya digitalisasi layanan kepegawaian, penguatan sistem merit, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip dan data ASN melalui Document Management System atau Lemari Digital. Kepala BKN juga memaparkan berbagai kebijakan strategis BKN yang pro karier ASN, antara lain kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, percepatan layanan kepegawaian, penguatan manajemen talenta, peningkatan periodisasi kenaikan pangkat, hingga implementasi sistem kinerja berbasis digital. Reformasi dan transformasi birokrasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember semakin memahami arah kebijakan nasional di bidang manajemen ASN serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.