Satpol PP Jember Tertibkan Rombong PKL yang Diinapkan di Area Alun-Alun
- 01 September 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Satpol PP Jember Tertibkan Rombong PKL yang Diinapkan di Area Alun-Alun
JEMBER, 01 SEPTEMBER 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melakukan penertiban terhadap lapak dan rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sengaja ditinggalkan atau diinapkan oleh pemiliknya di kawasan Alun-Alun Jember, Selasa 01 September 2026.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat di kawasan Alun-Alun Jember. Sebagai salah satu ruang publik utama, kawasan tersebut perlu dijaga agar tetap tertata dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan nyaman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah rombong dan perlengkapan berjualan yang ditinggalkan oleh pemiliknya setelah aktivitas berdagang selesai. Beberapa sarana dagang tersebut sengaja diinapkan di area Alun-Alun sehingga mengganggu kerapian dan ketertiban kawasan.
Petugas kemudian melakukan penertiban dan mengangkut rombong serta lapak yang ditinggalkan menggunakan truk. Selanjutnya, rombong tersebut dibawa dan ditempatkan di kawasan Jember Sport Garden (JSG).
Penertiban ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas PKL di kawasan Alun-Alun. Satpol PP mengimbau agar para pedagang tidak meninggalkan maupun menginapkan rombong, lapak, meja, kursi, tenda, serta perlengkapan berjualan lainnya di lokasi setelah selesai beraktivitas.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Jember, Herwindo Tri Rahadi, S.Sos., mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kawasan Alun-Alun tetap tertib dan nyaman.
“Kami melakukan penertiban terhadap rombong atau lapak PKL yang sengaja ditinggalkan dan diinapkan di kawasan Alun-Alun. Ini kami lakukan agar kawasan tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Rombong yang ditemukan kemudian kami angkut dan tempatkan di JSG,” ujar Herwindo.
Herwindo menambahkan, pihaknya mengharapkan kerja sama dari seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kegiatan berdagang tetap dapat dilakukan, namun harus memperhatikan ketertiban umum serta kepentingan masyarakat lainnya.
Satpol PP Kabupaten Jember akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di kawasan Alun-Alun. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang aman, bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Jember. (luq)