logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Sekretaris BPBD Jember Beri Pesan Tegas: Pegawai Diminta Lebih Disiplin dan Tingkatkan Kinerja

  • 05 Oktober 2026
  • Dibaca 107 Kali
Bagikan Via:
sekretaris-bpbd-jember-beri-pesan-tegas-pegawai-diminta-lebih-disiplin-dan-tingkatkan-kinerja-20261005

Sekretaris BPBD Jember Beri Pesan Tegas: Pegawai Diminta Lebih Disiplin dan Tingkatkan Kinerja

JEMBER, 05 OKTOBER 2026 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember menggelar apel pagi pada Senin, 05 Oktober 2026. Apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus meningkatkan kinerja seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kebencanaan.

Sekretaris BPBD Kabupaten Jember, Subagyo, S.P., M.M., bertindak sebagai pembina apel atas penugasan Kepala BPBD Kabupaten Jember Dr. Drs. Edy Budi Susilo, M.Si.

Dalam arahannya, Subagyo meminta seluruh pegawai BPBD Jember meningkatkan kinerja dan kembali memperkuat kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Menurut dia, kedisiplinan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tugas organisasi berjalan secara optimal.

“Ke depan kinerja pegawai harus terus ditingkatkan. Kita harus lebih disiplin kembali dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” kata Subagyo dalam apel tersebut.

Selain menyampaikan arahan mengenai kinerja dan disiplin, Subagyo juga mengingatkan pegawai mengenai pemanfaatan layanan digital pemerintahan, khususnya Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia meminta pegawai yang belum memiliki IKD untuk segera mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut. IKD merupakan layanan digitalisasi dokumen kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan secara digital.

Menurut Subagyo, pemanfaatan IKD merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Karena itu, pegawai BPBD juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan layanan pemerintahan digital.

Dalam apel tersebut, Subagyo juga menyampaikan perkembangan administrasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ia menjelaskan bahwa surat perjanjian bagi PPPK Paruh Waktu telah ditandatangani seluruhnya oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Untuk PPPK Paruh Waktu, surat perjanjiannya sudah ditandatangani semuanya oleh Kepala BKPSDM,” ujar Subagyo.

Subagyo menekankan, peningkatan kinerja harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan kedisiplinan. Setiap pegawai diharapkan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penanganan bencana, dapat dilakukan secara cepat dan profesional.

Apel pagi tersebut diikuti jajaran pegawai BPBD Kabupaten Jember. Kegiatan rutin itu menjadi sarana evaluasi sekaligus penyampaian sejumlah informasi dan kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan.

Dengan penguatan disiplin, peningkatan kinerja, serta pemanfaatan layanan digital, BPBD Jember diharapkan semakin siap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jember. (tgh)

Galeri Foto