Sembilan Anggota BPD Desa Tegalwaru Resmi Terpilih untuk Periode 2026–2034
- 19 Agustus 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Sembilan Anggota BPD Desa Tegalwaru Resmi Terpilih untuk Periode 2026–2034
JEMBER, 19 AGUSTUS 2026 - Semangat demokrasi di tingkat desa kembali bergema di Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034 berlangsung langsung, tertib, dan transparan di Pendopo Desa Tegalwaru pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Pelaksanaan pemilihan berjalan aman, tertib, dan khidmat sejak awal hingga akhir. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi bukti nyata bahwa warga Desa Tegalwaru memiliki kepedulian serta kesadaran tinggi terhadap keberlangsungan pemerintahan dan masa depan pembangunan desa.
Seluruh warga yang memiliki hak pilih hadir menggunakan hak suaranya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Mayang, seperti Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., beserta jajaran staf, Kapolsek Mayang beserta anggota, serta Danramil Mayang beserta jajaran.
Turut hadir Kepala Desa Tegalwaru Haryanto, Ketua Panitia Pengisian BPD Hari Dwi Wahyudi beserta jajaran panitia, sembilan calon anggota BPD yang lolos verifikasi, serta para pemilih yang terdiri atas Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan tokoh perempuan se-Desa Tegalwaru.
Pemilihan dilaksanakan berdasarkan keterwakilan wilayah dari masing-masing dusun. Berdasarkan hasil pemungutan dan penghitungan suara yang telah ditetapkan. Dusun Sumberpinang 2 kursi terpilih dari 4 calon, Dusun Plalangan 4 kursi terpilih (seluruh calon terpilih), serta Dusun Klayu 3 kursi terpilih (seluruh calon terpilih).
Secara keseluruhan, terdapat 9 anggota BPD terpilih untuk periode 2026–2034, dengan dua di antaranya merupakan keterwakilan perempuan. Kehadiran figur perempuan ini diharapkan dapat memperluas penyerapan aspirasi masyarakat secara lebih inklusif dan adil.
Seluruh proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil). Panitia memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan agar hasil yang diperoleh mencerminkan kehendak masyarakat secara murni.
Dalam arahannya, Camat Mayang Adi Kusnandar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang mengawal proses pengisian BPD Desa Tegalwaru dari tahap awal hingga usai.
"Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas izin-Nya kita dapat melaksanakan pemilihan anggota BPD Desa Tegalwaru periode 2026–2034 dengan lancar, tertib, dan aman. Terima kasih kepada seluruh panitia, Muspika, pemilih, calon, serta masyarakat yang telah bersama-sama mengawal proses ini," ujar Adi.
Ia mengapresiasi partisipasi sembilan pendaftar, termasuk dua calon perempuan, yang berkompetisi secara sehat. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa demokrasi di Desa Tegalwaru tumbuh secara baik dan inklusif. "Harapan saya, semangat persaudaraan dan kebersamaan antarwarga ini terus dijaga," tambahnya.
Kepada anggota BPD terpilih, Camat Mayang mengingatkan pentingnya menjaga amanah dan menjalankan tanggung jawab secara jujur, adil, serta penuh dedikasi.
"Jadilah jembatan yang kuat antara masyarakat dan pemerintah desa. Tampunglah setiap aspirasi, saran, dan kebutuhan warga, lalu perjuangkan bersama Pemerintah Desa Tegalwaru demi kemajuan bersama," tegasnya.
Sementara itu, bagi peserta yang belum terpilih, ia berpesan agar tidak berkecil hati. Keikutsertaan mereka mencerminkan rasa cinta dan kesiapan untuk berbakti kepada desa.
"Peran serta masyarakat tidak berakhir di kotak suara, melainkan justru dimulai dari sini. Mari terus berkontribusi, menjaga persatuan, dan berpartisipasi dalam pembangunan desa tercinta," pungkasnya. (ryo)