logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Serentak Jemput Bola Aktivasi IKD dan Pendaftaran Perlinsos

  • 07 Oktober 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
serentak-jemput-bola-aktivasi-ikd-dan-pendaftaran-perlinsos-20261007

Serentak Jemput Bola Aktivasi IKD dan Pendaftaran Perlinsos

Disdukcapil Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember akan melakukan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada bulan Oktober 2026. Kegiatan ini untuk menggenjot capaian aktivasi IKD sekaligus penyelarasan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Jember. “Pada bulan Oktober ini Disdukcapil Jember akan melakukan jemput bola serentak untuk aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos. Kegiatan ini akan dilakukan di masing-masing kecamatan, desa atau kelurahan yang ada di Jember,” terang Bambang Saputro, Jum’at, 2 Oktober 2026.

Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, Disdukcapil Jember telah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember serta instansi vertikal di Jember pada Selasa, 29 September 2026. Jemput bola ini menjadi langkah nyata untuk mempercepat integrasi data kependudukan dalam menyukseskan program bantuan sosial secara akurat dan transparan. Koordinasi ini untuk menyelaraskan peran, tugas pokok, dan fungsi antar-lembaga dalam mengejar ketercapaian target aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos digital di wilayah Kabupaten Jember.

Bambang Saputro juga menjelaskan, kegiatan jemput bola itu merupakan aksi nyata merespons arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur terkait Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bambang tidak menampik bahwa angka aktivasi IKD di Kabupaten Jember saat ini masih di bawah target yang ditetapkan. Kendati demikian, jajarannya terus berupaya maksimal mendongkrak capaian IKD sekaligus pendaftaran Perlinsos, baik melalui agen Perlinsos maupun pendaftaran mandiri oleh masyarakat.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, penerapan digitalisasi pada bantuan sosial diyakini dapat mempermudah pemerintah dalam memantau data kemiskinan secara akurat, mutakhir, dan transparan melalui integrasi data nasional. Dalam proses ini, keberadaan IKD memegang peranan kunci untuk membantu verifikasi serta validasi penerima manfaat. “IKD berperan penting dalam digitalisasi bansos, khususnya untuk sinkronisasi data kependudukan penerima bantuan. Sehingga proses pengajuan dan validasi data bisa berjalan lebih cepat,” pungkas Bambang. (*nuv)

 

Galeri Foto