Mantapkan Demokrasi Desa, Panitia Gelar Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Mayang 2026-2034
- 28 Juli 2026
- Dibaca 27 Kali
Bagikan Via:
Mantapkan Demokrasi Desa, Panitia Gelar Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Mayang 2026-2034
JEMBER, 28 JULI 2026 – Kantor Desa Mayang, Kecamatan Mayang, menjadi saksi pelaksanaan tahapan krusial demokrasi tingkat desa, yakni verifikasi berkas calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mayang untuk masa bakti 2026–2034. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB ini berjalan tertib, khidmat, dan penuh rasa tanggung jawab, didukung oleh kesiapan sarana dan prasarana yang memadai.
Proses verifikasi ini merupakan langkah awal yang fundamental dalam rangkaian pemilihan BPD. Tujuannya adalah memeriksa secara cermat dan menyeluruh kelengkapan serta keabsahan dokumen persyaratan para calon. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi kualifikasi administratif dan substansial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pelbagai elemen lintas sektor, yang terdiri atas unsur Muspika Kecamatan Mayang, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Koordinator Pengawas (Korwas), serta Kepala Puskesmas Mayang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi simbol dukungan nyata dan sinergi pengawasan kolektif demi menjaga transparansi serta akuntabilitas proses pemilihan di hadapan publik.
Dalam sambutannya, Camat Mayang, Adi Kusnandar, memberikan apresiasi sekaligus pesan mendalam kepada panitia dan pihak terkait mengenai peran sentral BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.
"BPD ini adalah mitra sejajar pemerintah desa. Mereka berfungsi menampung aspirasi warga sekaligus menjadi pengawas pemerintahan desa. Oleh karena itu, saya meminta panitia untuk menjalankan verifikasi ini dengan jujur dan objektif agar sosok yang terpilih benar-benar amanah dan dipercaya masyarakat," tegas Adi Kusnandar.
Beliau juga berharap seluruh rangkaian pemilihan dapat berjalan lancar, memelihara kerukunan antarwarga, serta menciptakan suasana yang kondusif. Keterlibatan lintas instansi dinilai sangat positif untuk memperkuat legitimasi hasil dan meyakinkan publik bahwa demokrasi di Desa Mayang berjalan pada koridor yang sehat.
Melalui verifikasi yang ketat dan terbuka ini, diharapkan kelak lahir anggota BPD yang berkualitas dan mandiri. Anggota terpilih nantinya diharapkan mampu bekerja bahu-membahu dengan pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat dalam memajukan pembangunan, meningkatkan pelayanan, serta mewujudkan kesejahteraan warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. (ryo)