logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Arjasa

Siap Mengemban Amanah Warga, Calon BPD Desa Biting Jalani Verifikasi

  • 23 September 2026
  • Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
siap-mengemban-amanah-warga-calon-bpd-desa-biting-jalani-verifikasi-20260924

Siap Mengemban Amanah Warga, Calon BPD Desa Biting Jalani Verifikasi

JEMBER, 23 SEPTEMBER 2026 – Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Biting, Kecamatan Arjasa, memasuki tahap penting. Pemerintah Desa Biting melaksanakan kegiatan verifikasi berkas dan penetapan calon anggota BPD pada Rabu, 23 September 2026. Ini merupakan bagian dari proses memastikan calon yang akan mengikuti tahapan selanjutnya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Arjasa R. B. Abdul Kadir, S.IP., M.M., bersama jajaran Muspika Kecamatan Arjasa, serta Pemerintah Desa Biting dan unsur terkait lainnya.

Verifikasi berkas menjadi tahapan penting karena setiap dokumen dan persyaratan calon perlu diperiksa secara teliti. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi sekaligus memberikan kepastian bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pelaksanaan pengisian BPD yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. BPD sendiri memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya sebagai lembaga yang menjadi bagian dari mekanisme demokrasi dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, Camat Arjasa bersama jajaran Muspika turut memantau jalannya proses verifikasi. Kehadiran unsur kecamatan dan Muspika diharapkan dapat memberikan pengawasan sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik.

Camat Arjasa, Abdul Kadir, menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilaksanakan secara cermat dan terbuka sehingga seluruh calon memperoleh perlakuan yang sama sesuai ketentuan.

“Verifikasi ini merupakan tahapan yang sangat penting. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap berkas harus diperiksa dengan teliti agar tidak ada tahapan yang terlewat,” ujar R. B. Abdul Kadir.

Menurutnya, proses pengisian anggota BPD bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut keterwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga suasana tetap kondusif dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“BPD nantinya memiliki peran penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, kami berharap seluruh proses ini dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dengan baik, memahami kebutuhan masyarakat, serta ikut membangun Desa Biting menjadi lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan verifikasi dan penetapan calon berlangsung dengan tertib. Para pihak yang terlibat mengikuti setiap tahapan dengan penuh perhatian, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga proses penetapan calon yang memenuhi persyaratan.

Camat Arjasa juga mengajak seluruh calon untuk menjadikan proses tersebut sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Perbedaan latar belakang maupun pandangan dalam proses pengisian BPD diharapkan tidak menjadi penghalang bagi terciptanya kebersamaan setelah seluruh tahapan selesai.

“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat kita lalui dengan baik. Siapapun yang nantinya mendapatkan amanah, harus mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat dan menjaga komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa,” tutur Abdul Kadir.

Sementara itu, keterlibatan Muspika Kecamatan Arjasa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas selama proses pengisian anggota BPD.

Dengan terlaksananya verifikasi berkas dan penetapan calon ini, tahapan pengisian BPD Desa Biting diharapkan dapat terus berjalan secara transparan, objektif, tertib, dan sesuai ketentuan.

Lebih dari sekadar proses administratif, pengisian BPD merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan suara masyarakat memiliki ruang dalam proses pembangunan.

Dari Desa Biting, proses demokrasi di tingkat desa terus dijaga—dengan ketelitian dalam administrasi, keterbukaan dalam proses, dan semangat menghadirkan perwakilan masyarakat yang mampu membawa aspirasi warga. (aza)

Galeri Foto