SIKAP JUMAWA : Kelurahan Kepatihan Bagikan KIA dan Layani Pengajuan Pindah Domisili Langsung ke Warga.
- 28 Agustus 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
SIKAP JUMAWA : Kelurahan Kepatihan Bagikan KIA dan Layani Pengajuan Pindah Domisili Langsung ke Warga.
Kelurahan Kepatihan kembali melaksanakan "SIKAP JUMAWA" (Aksi Kepatihan Jumat Sambang Warga) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB, dengan menyasar beberapa wilayah RW di Kelurahan Kepatihan, di antaranya RT 02/RW 025, RW 022, dan RW 026.Dalam kegiatan tersebut, Kasi PMKS Kelurahan Kepatihan Bapak Hatta Fathoni bersama staf PMKS Kelurahan Kepatihan, serta Mbak Ila dari Layanan Terpadu Dinas Sosial, turun langsung ke wilayah untuk memberikan pelayanan kepada warga. Kegiatan juga didukung oleh ketua RT dan ketua RW setempat yang membantu mengoordinasikan serta mengarahkan warga agar dapat memperoleh layanan dengan tertib.Salah satu layanan yang diberikan adalah pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga yang telah memenuhi persyaratan dan sudah melakukan pendaftaran pembuatan KIA,Selain itu, petugas juga memberikan pelayanan dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan pengajuan pindah domisili, sehingga warga tidak perlu kesulitan datang ke kantor kelurahan untuk mendapatkan informasi maupun proses awal pelayanan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan SIKAP JUMAWA ini merupakan upaya Kelurahan Kepatihan untuk menghadirkan pelayanan publik dengan konsep jemput bola, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun kendala untuk datang langsung ke kantor kelurahan. Dengan turun langsung ke lingkungan warga, pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif, responsif, dan mampu menjangkau masyarakat secara merata.Melalui kegiatan ini, Kelurahan Kepatihan terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan, Layanan Terpadu Dinas Sosial, serta pengurus RT/RW dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.