Sinergi Dinsos PPPA Jember dalam Memperkuat Fondasi Keluarga
- 16 April 2026
- Dibaca 165 Kali
Bagikan Via:
Sinergi Dinsos PPPA Jember dalam Memperkuat Fondasi Keluarga
JEMBER, 15 APRIL 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) serta Dinas Pendidikan, terus memperkuat komitmen kolaboratif untuk menekan angka pernikahan dini yang masih menjadi tantangan di wilayah tersebut.
Dalam talkshow bertajuk “Sekolah Berdaya Mencegah Pernikahan Dini” pada Rabu, 15 April 2026, Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, S.E., M.Sc., mengungkapkan bahwa Jember memiliki potensi besar sebagai daerah dengan jumlah penduduk dan lembaga pendidikan yang tinggi di Jawa Timur. Namun, di sisi lain, Jember juga menghadapi persoalan sosial yang kompleks, seperti kemiskinan dan rendahnya literasi, yang menjadi pemicu terjadinya pernikahan dini.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., menuturkan bahwa berdasarkan data dispensasi kawin (diska) hingga April 2026, tercatat 58 kasus di 31 kecamatan. Selain itu, terdapat empat kasus dari luar Kabupaten Jember dan 31 kasus pasangan calon pengantin.
“Sumber data lain dari Pengadilan Agama mencatat 42 perkara dispensasi kawin yang dikabulkan, sementara di Kementerian Agama terdapat 73 pengantin di bawah umur. Ini menunjukkan bahwa tantangan yang kita hadapi masih cukup besar,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jember meyakini bahwa berbagai persoalan sosial, termasuk tingginya angka anak tidak sekolah dan kerentanan anak, berakar dari kondisi keluarga. Oleh karena itu, sejumlah program terus digulirkan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi keluarga kurang mampu, agar anak-anak tetap berada di jalur pendidikan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemberian berbagai insentif bagi keluarga miskin serta program beasiswa pendidikan tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah orang tua menikahkan anak-anak mereka pada usia dini.
Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada bantuan material, tetapi juga pada penguatan sistem pengasuhan bersama. Dinsos bersama berbagai elemen diharapkan berperan aktif dalam memastikan bahwa pengasuhan merupakan tanggung jawab sosial, bukan sekadar urusan privat keluarga.
“Pengasuhan adalah urusan bersama, bukan semata-mata urusan orang tua. Jika ada anak yang terlantar atau tidak bersekolah, itu menjadi tanggung jawab kita semua, terutama pemerintah,” ujar Pembina Yayasan Guru Belajar Foundation, Najelaa Shihab, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut.
Hal ini menegaskan peran strategis Dinsos sebagai jaring pengaman sosial yang juga berfungsi sebagai edukator bagi keluarga.
Dalam mendukung visi Sekolah Berdaya, peran pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang memberdayakan. Najelaa Shihab juga mengapresiasi Kabupaten Jember sebagai salah satu daerah yang memiliki komitmen kuat dalam menempatkan pendidikan sebagai hulu dari berbagai solusi sosial.
Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah, intervensi sosial, dan praktik pendidikan yang melibatkan keluarga, Kabupaten Jember optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa bayang-bayang pernikahan di bawah umur. (rou)