SOSIALISASI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DESA WONOASRI
- 21 Juni 2024
- Dibaca 652 Kali
Bagikan Via:
SOSIALISASI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DESA WONOASRI
Disnaker Jember Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melakukan kegiatan Sosialisasi Pelindugan Pekerja Migran Indonesia di Desa Wonoasri Kec. Tempurejo, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada Masyarakat Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia bagaimana cara bekerja ke Luar Negeri secara aman dan bentuk pelindungan apa saja yang didapatkan Ketika bekerja ke Luar Negeri.Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Tenaga Kerja dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember tentang penanganan kasus pekerja migran secara kolaboratif.Pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada tgl. 13 Juni 2024 pukul 08.00 s/d Selesai dihadiri oleh :1. Koordinator pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Direkotrat Penempatan dan Pelindungan, KEMNAKER RI;2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur3. Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur4. Kepala UPT P2TK Disnaker Prov Jatim5. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember6. Kepala Desa Wonoasri/Sekretaris Desa7. Tokoh Masyarakat8. Masyarakat Desa Wonoasri (50 orang). Harapannya dengan kegiatan ini semua dapat berkolaborasi untuk mengurangi calon pekerja migran Indonesia Non Prosedural khususnya di Kabupaten Jember dan juga penanagana kasus PMI dapat diselesaikan secara kolaboratif.Pada tahun 2024 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Disnaker Prov Jatim, BP3MI Surabaya dan P4MI Banyuwangi telah menangani sebanyak 70 kasus (Deportasi, Meninggal, Sakit) dan hampi keseluruhan Non Prosedural. Maka dari itu ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai ke Pemerintah daerah untuk menangani kasus Pekerja Migran Indonesia.